Padang, murainews com -- Buntut penganiayaan secara bersama-sama yang menggunakan senjata tajam, sampai saat ini diduga pelaku atau pihak terlapor masih bebas berkeliaran.
Bahkan pihak terlapor sering lewat di tempat kejadian serta depan rumah korban. Penganiayaan yang dilakukan secara bersama dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi didepan gerbang PT. Wilmar, kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Kamis, 11 Mei 2023 berkisar pukul 14.00 WIB lewat.
Hal ini disampaikan keluarga korban saat wawancara dengan murainews.com, Selasa (22/05).
Etek (tante) korban, Afriza Yanti kesal karena orang-orang yang dilaporkan masih terlihat tetap beraktifitas seperti biasa.
Sementara ponakannya terbaring ditempat tidur dengan luka bacok akibat penganiayaan tersebut.
"Padahal setelah kejadian saya langsung membuat laporan polisi dihari yang sama, tapi sampai sekarang orang yang diduga pelaku masih berkeliaran bebas,," tutur Afriza Yanti dengan perasaan kesal bercampur khawatir.
"Kami khawatir jika kejadian ini berulang kembali dan ada korban lain. Saya heran pihak polisi masih belum melakukan penahanan," ujarnya menambahkan keterangan.
"Siapa yang bisa menjamin jika yang diduga pelaku ini tidak akan melarikan diri serta tidak akan menghilangkan barang bukti," keluh Yanti mengungkapkan.
Menurut penjelasan Afriza Yanti, dia sudah membuat laporan polisi (LP) dengan nomor : STTLP/1/V2023/SPKT/POLSEK KAWASAN TELUK BAYUR/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT tertanggal 11 Mei 2023.
Saat memberikan laporan, pihak keluarga korban beserta saksi-saksi juga menyebutkan beberapa nama yang diduga pelaku serta otak dari insiden.
Afriza Yanti juga mengatakan bahwa pihak kepolisian juga sudah memiliki rekaman CCTV kejadian.
Informasi terakhir yang diterima Afriza Yanti dari kepolisian, LP tersebut sudah dilimpahkan dari Polsek Kawasan Teluk Bayur kepada Polresta Padang dan kasus sudah ditangan pihak Reskrim Polresta Padang.
Menurut Afriza Yanti, pihak Polresta Padang baru melakukan penahanan terhadap satu orang terlapor dengan inisial A, sementara yang lainnya masih bebas beraktifitas keluh Afriza Yanti menutup keterangannya.(JJ)