![]() |
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mentawai |
MENTAWAI, murainews.com -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi mendaftarkan calon anggota legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mentawai, kamis (11/5)
Saat ditemui, Ketua DPD Nasdem Mentawai, Bruno Guimek Sagalak menyampaikan kepada murainews.com bahwa Partai Nasdem mendaftar ke KPU Mentawai dengan membawa seluruh Bakal Calon Legislatif.
"Kami secara bersama dengan seluruh bakal calon anggota Legislatif mendatangi KPU untuk mendaftarkan sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) tahun 2024 nanti dan semua kuota sebanyak 20 orang dari empat daerah pemilihan semuanya terisi" ujar Bruno Guimek Sagalak.
"Semua persyaratan yang ditentukan sudah kami lengkapi, mulai dari ijazah, surat kesehatan, Surat keputusan Daftar Calon Sementara (DCS) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem serta persyaratan lainnya sudah kami penuhi, dan kami Partai Nasdem hanya menargetkan 4 kursi dari empat dapil, kalaupun dapat lebih itu hanya bonus," tutur Bruno mengungkapkan target Partai Nasdem di Mentawai.
Banyaknya persyaratan guna mengikuti bakal calon legislatif yang diberikan KPU kepada partai politik membuat partai tersebut harus bekerja keras siang dan malam untuk melengkapi data tersebut.
Saat yang sama, Sekretaris DPD Partai Nasdem Mentawai, Yusran Yunus menyatakan akan berupaya maksimal bersama seluruh Bacaleg, pengurus, kader dan simpatisan untuk memenangkan pesta demokrasi Pemilu serentak tahun 2024.
"Kami bersama seluruh anggota dan kader partai Nasdem bekerjasama membantu tugas tim badan pemenangan pemilu untuk mengupload data dan melengkapi persyaratan guna mendapatkan rekomendasi calon legislatif sementara dari DPP sebagai syarat pendaftaran ke KPU dengan lembur sampai pagi dan alhamdulillah semua sudah selesai dan kami siap mendaftar ke KPU," ungkap Yusran Yunus.
Setelah verifikasi data yang dilakukan oleh ketua KPU dan tim, semua data dianggap memenuhi syarat.
"Semua data bacaleg sementara partai Nasdem Mentawai yang diajukan dan diterima KPU dinyatakan memenuhi syarat dan apabila ada kekurangan data akan diberitahukan kepada partai Nasdem nantinya," papar Eki Butman.(Debe)