Gubernur Sumbar Geram, Minta Oknum Penjual Pulau Panaggalat Kepulauan Mentawai Segera di Usut Tuntas - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

PADANG, murainews.com -- Kabar dijualnya Pulau Panangalat yang berada di Kepulauan Mentawai, sangat menyakitkan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi Pulau tersebut dijual melalui online di sebuah situs dari luar negeri.

Menurut Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat ditemui di Istana Gubernuran, Padang, Sabtu (14/1/2023) menyatakan sesuai Undang-Undang di Indonesia tak memungkinkan adanya penjualan pulau. 

Gubernur Mahyeldi meminta lembaga dan instansi pemerintah terkait segera mencari tahu oknum yang menjual Pulau Panaggalat di kawasan Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai di situs online.

“Isu penjualan pulau ini harus jelas, kalau memang ada cari informasinya dan siapa pelakunya?. Segera usut tuntas pelakunya," kata Gubernur Sumbar.

Gubernur Mahyeldi juga minta pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang memiliki data pulau-pulau segera laporkan.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga minta Masyarakat untuk tidak percaya terhadap isu-isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Untuk lembaga dan instansi pemerintah agar segera mencari tahu oknum yang menjual Pulau Panaggalat di kawasan Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai di situs online. Termasuk juga Pemkab Kepulauan Mentawai. 

"Agar semua itu tidak terjadi semua instansi pemerintah segera bergerak, jangan sampai terjadi penjualan pulau di Mentawai," tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menyampaikan bagaimana perjuangan para pahlawan memperjuangkan negara Indonesia, agar tidak diambil oleh bangsa asing.

"Jangankan pulau kecil, sejengkal tanah saja pahlawan kita untuk memperjuangkannya korban nyawa dan harta. Masa sekarang kita jual," ucapnya kesal.

Mahyeldi juga mengingatkan agar masyarakat apabila mengetahui hal-hal tersebut segera laporkan melalui pemerintah ataupun lembaga terkait, agar dapat melindungi tanah air dari pihak-pihak yang ingin menguasai negara khususnya Sumbar. (nov)

Gubernur Sumbar Geram, Minta Oknum Penjual Pulau Panaggalat Kepulauan Mentawai Segera di Usut Tuntas

Saturday, January 14, 2023 : 9:21:00 PM
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah

PADANG, murainews.com -- Kabar dijualnya Pulau Panangalat yang berada di Kepulauan Mentawai, sangat menyakitkan masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi Pulau tersebut dijual melalui online di sebuah situs dari luar negeri.

Menurut Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat ditemui di Istana Gubernuran, Padang, Sabtu (14/1/2023) menyatakan sesuai Undang-Undang di Indonesia tak memungkinkan adanya penjualan pulau. 

Gubernur Mahyeldi meminta lembaga dan instansi pemerintah terkait segera mencari tahu oknum yang menjual Pulau Panaggalat di kawasan Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai di situs online.

“Isu penjualan pulau ini harus jelas, kalau memang ada cari informasinya dan siapa pelakunya?. Segera usut tuntas pelakunya," kata Gubernur Sumbar.

Gubernur Mahyeldi juga minta pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang memiliki data pulau-pulau segera laporkan.

Selain itu, Gubernur Mahyeldi juga minta Masyarakat untuk tidak percaya terhadap isu-isu dari pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Untuk lembaga dan instansi pemerintah agar segera mencari tahu oknum yang menjual Pulau Panaggalat di kawasan Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai di situs online. Termasuk juga Pemkab Kepulauan Mentawai. 

"Agar semua itu tidak terjadi semua instansi pemerintah segera bergerak, jangan sampai terjadi penjualan pulau di Mentawai," tegas Mahyeldi.

Mahyeldi menyampaikan bagaimana perjuangan para pahlawan memperjuangkan negara Indonesia, agar tidak diambil oleh bangsa asing.

"Jangankan pulau kecil, sejengkal tanah saja pahlawan kita untuk memperjuangkannya korban nyawa dan harta. Masa sekarang kita jual," ucapnya kesal.

Mahyeldi juga mengingatkan agar masyarakat apabila mengetahui hal-hal tersebut segera laporkan melalui pemerintah ataupun lembaga terkait, agar dapat melindungi tanah air dari pihak-pihak yang ingin menguasai negara khususnya Sumbar. (nov)