![]() |
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memberikan sambutan pada acara Rakor Penyelenggarakan Jasa Konstruksi se Sumbar. (foto : nov) |
PADANG, murainew.com -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan pembangunan infrastruktur checkdam, berupa pembangunan embung, pembangunan perkuatan tebing, rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan jalan provinsi, akses air bersih, akses sanitasi, pembangunan bangunan gedung strategis, pembangunan tpa, peningkatan prasarana umum pemukiman, dan sebagainya.
Untuk mewujudkan itu, tentu diperlukan tenaga kerja yang betul-betul kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutan, saat pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggarakan Jasa Konstruksi, yang dilaksanakana pada hari Senin, (5/12/2022) di Hotel Pangeran Beach Padang.
"Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha," tegas Gubernur Mahyeldi.
Agar hal ini bisa terwujud, tentu diperlukan tenaga kerja yang betul-betul kompeten yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja.
Hal Ini Sejalan Dengan Amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pada pasal 70 yang mewajibkan penggunaan kerja yang bersertifikat.
Sementara kondisi saat ini, ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan teregistrasi di LPJKN, untuk wilayah Sumatera Barat hanyalah 12.371 orang, yang terdiri dari tenaga ahli (jenjang 7 s/d 9) sebanyak 3.107 orang dan tenaga terampil (jenjang 1 s/d 6) sebanyak 9.264 orang.
Sedangkan kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Sumbar berdasarkan hasil kajian dari Kementerian PUPR, Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Sumatera Barat adalah sebanyak 140.000 (seratus empat puluh ribu) orang, yang terdiri dari tenaga ahli sebanyak 43.351 (empat puluh tiga ribu tiga ratus lima puluh satu (orang) dan tenaga terampil sebanyak 96.649 (sembilan puluh enam ribu enam ratus empat puluh sembilan orang).
"Kita berharap apa yamg dibutihkan dapat dipersiapkan dengan pelatihan sertifikasi tenaga ahli," ucapnya.
Menurut Gubernur Sumbar, tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi menyelenggarakan pelatihan sertifikasi tenaga ahli sesuai dengan kewenangannya sebanyak 201 orang.
"Walaupun jumlah itu belum berpengaruh signifikan terhadap kebutuhan tenaga kerja konstruksi di Sumbar, namun telah memenuhi target renstra tahun 2022 yaitu mensertifikasi tenaga kerja konstruksi sebanyak 200 orang," jelas Mahyeldi
Untuk meningkatkan jumlah ketersediaan tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat di Sumbar perlu dilakukan strategi dengan melakukan :
1. Sosialisasi Edaran Gubernur kepada semua pemangku kepentingan di sektor jasa konstruksi yang ada di Sumatera Barat.
2. Pencantuman persyaratan penggunaan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) bersertifikat pada semua dokumen kontrak proyek-proyek konstruksi yang menggunakan alokasi Dana APBD Sumatera Barat.
3. Pelaksanaan Sertifikasi TKK secara On-Site (dilaksanakan di Lokasi Proyek pada saat proyek sedang berlangsung).
4. Penerapan persyaratan penggunaan TKK bersertifikat pada semua dokumen kontrak proyek-proyek konstruksi dengan alokasi APBD Pemerintah Kabupaten/Kota
5. Pilot Project Penggunaan TKK bersertifikat pada proyek-proyek konstruksi dengan alokasi APBD Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota.
"Agar strategi ini terwujud, tentu perlu kerja sama dari seluruh stakeholder terkait, dengan Rakor ini diharapkan strategi dan upaya percepatan sertifikasi dapat terlaksana dengan baik, cepat dan tepat, sehingga kebutuhan akan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dan bersertifikat di Sumbar dapat terpenuhi," harapnya.
Selanjutnya Gubernur Sumbar membuka acara Rakor Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang bertema "Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan Jasa Konstruksi dan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Badan Usaha" secara resmi.
Hadir dalam acara Rakor tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Konstruksi Sumbar, para Kepala Balai Kementerian PUPR, Pejabat Eswlon III dan IV di lingkungan Dinas SDABK Provinsi Sumatera Barat. (nov)