RAPBD Anggaran 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi di Sumbar di Pusatkan Kepada Sektor Pertanian - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward


PADANG, murainews.com -- Penjelasan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumbar Tahun Anggaran 2023 dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (31/10/2022). Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sumbar, ini dipimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed. selaku Ketua DPRD.

Dalam pembacaan penjelasan Gubermur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Sumbar tahun 2023 mengusung tema pembangunan Provinsi Sumbar yang yakni, "Peningkatan Produktivitas Sektor Strategis Menuju Transformasi Ekonomi".

Peningkatan produktivitas itu melalui sektor strategis daerah ini yang juga merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi di Sumbar diarahkan kepada sektor pertanian.

"Ada lima lima sub sektor Pertanian, seperti, industri pengolahan, Perdagangan, UMKM dan IKM serta akomodasi makan-minum dalam Pariwisata," sebut Mahyeldi.

Perhitungan asumsi peningkatan produktivitas pada 3 (tiga) sektor strategis tersebut di tahun 2023 yakni :

1. Sektor Pertanian, ditargetkan tumbuh 5,86%;

2. Sektor Industri pengolahan, ditargetkan tumbuh 12,46%;

3. Sektor akomodasi dan makan minum, ditarget tumbuh 5,80%

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

secara umum meliputi total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp.6,264 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp.6,544 Triliun, Defisit diperkirakan sebesar Rp280 Miliyar dimana nilai Defisit tersebut ditutupsepenuhnya dengan Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan.

Menurut Gubernur Sumbar hasil Pendapatan Daerah estimasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.6,264 Triliun atau mengalami peningkatan sebesar 5,7% dari tahun 2022 sebesar Rp.5,924. Triliun. 

Proyeksi Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.6,544 Triliun yang mengalami peningkatan sebesar Rp.339,764 Miliyar atau naik 5,48% dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.6,204 Triliun.


Sementara untuk Pembiayaan Daerah dialokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) sebesar Rp.300 Miliyar,- sama dengan target SilPA Tahun 2022. Estimasi SiLPA ini telah didasarkan pada perhitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran sampai akhir Tahun Anggaran 2022.

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan kebijakan Pemerintah," jelasnya.

Gubernur berharap penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas secara bersama Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Dengan harapan dapat kita sepakati sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Sumbar," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.

"Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut," ujar Irsyad Syafar 

Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan  mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. 

"Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan," kata Irsyad Syafar.

Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.

Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. 

"Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023," ujarnya.

Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. 

Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.

"Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022," ulasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga Wakil DPRD Sumbar Suwirpen Suib, anggota DPRD, Sekda Provinsi Sumbar Hansastri, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar dan ratusan taruna IPDN. (nov)

RAPBD Anggaran 2023 Untuk Pemulihan Ekonomi di Sumbar di Pusatkan Kepada Sektor Pertanian

Monday, October 31, 2022 : 3:42:00 PM


PADANG, murainews.com -- Penjelasan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumbar Tahun Anggaran 2023 dibacakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (31/10/2022). Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Sumbar, ini dipimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed. selaku Ketua DPRD.

Dalam pembacaan penjelasan Gubermur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Sumbar tahun 2023 mengusung tema pembangunan Provinsi Sumbar yang yakni, "Peningkatan Produktivitas Sektor Strategis Menuju Transformasi Ekonomi".

Peningkatan produktivitas itu melalui sektor strategis daerah ini yang juga merupakan bagian dari kebijakan pemulihan ekonomi di Sumbar diarahkan kepada sektor pertanian.

"Ada lima lima sub sektor Pertanian, seperti, industri pengolahan, Perdagangan, UMKM dan IKM serta akomodasi makan-minum dalam Pariwisata," sebut Mahyeldi.

Perhitungan asumsi peningkatan produktivitas pada 3 (tiga) sektor strategis tersebut di tahun 2023 yakni :

1. Sektor Pertanian, ditargetkan tumbuh 5,86%;

2. Sektor Industri pengolahan, ditargetkan tumbuh 12,46%;

3. Sektor akomodasi dan makan minum, ditarget tumbuh 5,80%

Berdasarkan kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023

secara umum meliputi total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp.6,264 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp.6,544 Triliun, Defisit diperkirakan sebesar Rp280 Miliyar dimana nilai Defisit tersebut ditutupsepenuhnya dengan Pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan.

Menurut Gubernur Sumbar hasil Pendapatan Daerah estimasi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.6,264 Triliun atau mengalami peningkatan sebesar 5,7% dari tahun 2022 sebesar Rp.5,924. Triliun. 

Proyeksi Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.6,544 Triliun yang mengalami peningkatan sebesar Rp.339,764 Miliyar atau naik 5,48% dari Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.6,204 Triliun.


Sementara untuk Pembiayaan Daerah dialokasikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA) sebesar Rp.300 Miliyar,- sama dengan target SilPA Tahun 2022. Estimasi SiLPA ini telah didasarkan pada perhitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran sampai akhir Tahun Anggaran 2022.

"Kami menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang masih belum dapat kita alokasikan pendanaannya. Namun karena keterbatasan anggaran yang tersedia, kita mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dengan memperhatikan sinergitas program dan kegiatan Provinsi dengan kebijakan Pemerintah," jelasnya.

Gubernur berharap penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dibahas secara bersama Pemerintah Daerah dan DPRD.

"Dengan harapan dapat kita sepakati sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Sumbar," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, telah menyepakati KUA-PPAS Tahun 2023 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Ranperda APBD Tahun 2023.

"Tahun 2023 kondisi perekonomian global, regional dan nasional dibayang-bayangi dengan munculnya resesi global yang pasti akan berdampak ke daerah, bahkan Presiden Republik Indonesia sudah mengingatkan kita semua, untuk mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi global tersebut," ujar Irsyad Syafar 

Menurut Irsyad Syafar, APBD tahun 2023, perlu dimasukkan program dan kegiatan  mengantisipasi dampak krisis ekonomi tersebut. Jangan sampai, pola penanganan dampak Covid-19 pada tahun-tahun kemaren melalui recofusing anggaran, terulang kembali dalam penanganan dampak krisis ekonomi. 

"Perlu ada perencanaan dan antisipasi yang kita siapkan pada APBD Tahun 2023, sehingga tidak dilakukan lagi recofusing anggaran pada tahun berjalan," kata Irsyad Syafar.

Lanjut Irsyad Syafar, KUA-PPAS Tahun 2023, prioritas pembangunan daerah tahun 2023 diprioritaskan pada 3 (tiga) sektor, yaitu pertanian, industri pengolahan dan akomodasi serta makanan.

Sedangkan dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019, diamanatkan untuk memberikan prioritas alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19 beserta dampaknya. 

"Oleh sebab itu, perlu dilakukan penyelerasan kembali dalam Ranperda APBD Tahun 2023," ujarnya.

Sesuai dengan data BPS, pada Tahun 2021 terdapat sebanyak 1.56 % penduduk miskin ekstrem di Sumatera Barat dengan jumlah mencapai 85.292 orang. 

Mereka betul-betul tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup tanpa adanya bantuan dari Pemerintah atau pihak lain. Dalam KUA-PPAS Tahun 2023 belum nampak program dan kegiatan yang jelas untuk penduduk miskin ekstrem.

"Kami mengharapkan Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan Ranperda tentang APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 dan memformulasikan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dengan memperhatikan KUA-PPAS Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022," ulasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut dihadiri juga Wakil DPRD Sumbar Suwirpen Suib, anggota DPRD, Sekda Provinsi Sumbar Hansastri, Kepala OPD di lingkup Pemprov Sumbar dan ratusan taruna IPDN. (nov)