Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Padang Terapkan Rekayasa - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness


PADANG, murainews.com -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas yang melewati jalan Perintis Kemerdekaan (jalan kecil pinggir kali).

Pasalnya jalan tersebut sering mengalami kemacetan akibat padatnya kendaraan yang melintasi.

Dalam penerapan rekayasa lalu lintas ini, Dishub Kota Padang bekerja sama dan menyampaikan skema rekayasa ini dalam rapat kepada stakeholder, seperti Sat Lantas Polresta Padang, RSUP M.Djamil, Kapolsek  Padang Timur, Camat, Lurah dan LPM.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Sani saat wawancara melalui whatsapp, Kamis (15/09/2022).

"Kemacetan yang timbul akibat padatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalan Perintis semakin kronis, terutama keluar masuknya kendaraan pengunjung RS. M.Djamil," kata Yudi Indra Sani menuturkan.

"Skema rekayasa lalu lintas ini mengatur kendaraan yang melewati jembatan gerbang RS. M.Djamil dengan satu arah, hanya dibolehkan bagi kendaran yang akan masuk atau arah gerbang M.Djamil. Sedangkan kendaraan yang keluar dari M.Djamil hanya dibolehkan belok kekiri arah Fakultas Kedokteran UNAND atau kekanan arah Sawahan," ungkap Yudi menerangkan.

Yudi Indra Sani memaparkan, justru dengan pengaturan di simpang M. Djamil tersebut titik konflik lalu lintas nya berkurang. Seharusnya jembatan yg ditutup itu menampung arus dari arah simpang Sawahan menuju M. Djamil.

"Masyarakat hanya belum terbiasa ketika jembatan dibuka, jadi tidak mematuhi rambu. Sehingga sering bentrok antar arus  yang masuk dengan masyarakat yang melanggar rambu untuk keluar melewati jembatan M. Djamil," pungkas Yudi lagi.

Sementara itu, Herman Hasan salah seorang masyarakat yang belum mengetahui adanya rekayasa arus lalu lintas ini sebelumnya merasakan bahwa skema ini kurang tepat untuk dilaksanakan.

"Rambu larangan masuk dari simpang jalan Agus Salim kearah M.Djamil tidak ada jadi lalu lintas kendaraan tetap terjadi dua arah pada jalan tersebut," ujar Herman Hasan yang biasa dengan sebutan Uncu Uban.

"Kendaraan yang keluar dari PMI kearah jalan Perintis Kemerdekaan mestinya dilarang, dan juga agar jadi satu arah ke jalan Agus Salim dari PMI," papar Uncu Uban menjawab peryanyaan awak media murainews.com saat dikonfirmasi.

"Jalan Perintis Kemerdekaan ini dipinggir kali, dan jalannya juga kecil serta sempit. Begitu juga jalan Sawahan II di PMI, jadi kalau kurang tepat rekayasanya malah bikin macet yang lebih parah," tutur Uncu kemudian.

"Jika pengaturan rekayasa lalu lintas ini tepat dan rambu tersedia, mudah-mudahan bisa mengurangi kemacetan. Dishub ini jangan asal-asalan sehingga membuat kami kesulitan yang disebabkan penerapan rekayasa lalu lintas ini," ujar Uncu Uban menutup keterangannya.(JJ)

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Dishub Padang Terapkan Rekayasa

Friday, September 16, 2022 : 11:32:00 AM


PADANG, murainews.com -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kemacetan arus lalu lintas yang melewati jalan Perintis Kemerdekaan (jalan kecil pinggir kali).

Pasalnya jalan tersebut sering mengalami kemacetan akibat padatnya kendaraan yang melintasi.

Dalam penerapan rekayasa lalu lintas ini, Dishub Kota Padang bekerja sama dan menyampaikan skema rekayasa ini dalam rapat kepada stakeholder, seperti Sat Lantas Polresta Padang, RSUP M.Djamil, Kapolsek  Padang Timur, Camat, Lurah dan LPM.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Kota Padang, Yudi Indra Sani saat wawancara melalui whatsapp, Kamis (15/09/2022).

"Kemacetan yang timbul akibat padatnya jumlah kendaraan yang melintasi jalan Perintis semakin kronis, terutama keluar masuknya kendaraan pengunjung RS. M.Djamil," kata Yudi Indra Sani menuturkan.

"Skema rekayasa lalu lintas ini mengatur kendaraan yang melewati jembatan gerbang RS. M.Djamil dengan satu arah, hanya dibolehkan bagi kendaran yang akan masuk atau arah gerbang M.Djamil. Sedangkan kendaraan yang keluar dari M.Djamil hanya dibolehkan belok kekiri arah Fakultas Kedokteran UNAND atau kekanan arah Sawahan," ungkap Yudi menerangkan.

Yudi Indra Sani memaparkan, justru dengan pengaturan di simpang M. Djamil tersebut titik konflik lalu lintas nya berkurang. Seharusnya jembatan yg ditutup itu menampung arus dari arah simpang Sawahan menuju M. Djamil.

"Masyarakat hanya belum terbiasa ketika jembatan dibuka, jadi tidak mematuhi rambu. Sehingga sering bentrok antar arus  yang masuk dengan masyarakat yang melanggar rambu untuk keluar melewati jembatan M. Djamil," pungkas Yudi lagi.

Sementara itu, Herman Hasan salah seorang masyarakat yang belum mengetahui adanya rekayasa arus lalu lintas ini sebelumnya merasakan bahwa skema ini kurang tepat untuk dilaksanakan.

"Rambu larangan masuk dari simpang jalan Agus Salim kearah M.Djamil tidak ada jadi lalu lintas kendaraan tetap terjadi dua arah pada jalan tersebut," ujar Herman Hasan yang biasa dengan sebutan Uncu Uban.

"Kendaraan yang keluar dari PMI kearah jalan Perintis Kemerdekaan mestinya dilarang, dan juga agar jadi satu arah ke jalan Agus Salim dari PMI," papar Uncu Uban menjawab peryanyaan awak media murainews.com saat dikonfirmasi.

"Jalan Perintis Kemerdekaan ini dipinggir kali, dan jalannya juga kecil serta sempit. Begitu juga jalan Sawahan II di PMI, jadi kalau kurang tepat rekayasanya malah bikin macet yang lebih parah," tutur Uncu kemudian.

"Jika pengaturan rekayasa lalu lintas ini tepat dan rambu tersedia, mudah-mudahan bisa mengurangi kemacetan. Dishub ini jangan asal-asalan sehingga membuat kami kesulitan yang disebabkan penerapan rekayasa lalu lintas ini," ujar Uncu Uban menutup keterangannya.(JJ)