Keterbukaan Informasi, Mahyeldi Tegaskan Pemerintah Sumbar Tidak Anti Kritik - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka acara Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. (foto : nov)

BUKITTINGGI, murainews.com -- Keterbukaan informasi di kalangan pemerintah harus terus bergema, karena secara tidak langsung masyarakat bisa menilai sejauh mana kinerja dari pemerintahan. 

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Kamis (7/7/2022) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar tidak anti kritik.

"Ini Negara Demokrasi silahkan kritik untuk mencari kebenaran, tapi harus sesuai dengan data," kata Mahyeldi.

Gubernur Sumbar meminta kritik harus memberikan konsep maupun solusi yang dapat diterima secara rasional atau masuk akal, sehingga pemerintah bisa segera mendaklanjutinya. 

Menurut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, baik itu bagi pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. 

Keterbukaan informasi merupakan modal untuk maju bisa kita terapkan dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat, keterbukaan informasi publik menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara yang bertujuan untuk kepentingan publik.

"Sistem Johari window bisa kita terapkan dan pahami untuk mengenal diri sendiri dalam membuka pintu gerbang kepribadian, etos kerja, dan kemampuan," ungkap Mahyeldi.

Bukan sekadar jendela biasa, dengan Johari Window memiliki konteks yang bisa diketahui masyarakat untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Maka dari dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. 

Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulat an rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

"Ini merupakan kunci keberhasilan hidup adalah konsep diri positif dalam mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Gubernur berharap, pelaksanaan monitoring dan evaluasi bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas. 

Pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi oleh Badan Publik . 

"Selain itu Komisi Informasi harus melakukan kajian dan pengukuran atas upaya - upaya badan Publik dalam melakukan inovasi dan kolaborasi, agar publik dapat dengan mudah mengakses Informasi publik secara efektif dan efisien," pesan Gubernur.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yurmadi melaporkan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Pembukaan Informasi Publik 2022 yang sangat menarik diikuti dibanding tahun sebelumnya.

"Untuk tahun ini ada 9 (sembilan) kategori, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Instansi Vertikal di Sumbar, PPID utama Pemkab dan Pemko se-Sumbar, Pemerintahan Nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD BUMNag dan BLU se-Sumbar, PTN/PTS, Bawaslu dan KPU se-Sumbar," jelas Arif.

Wakil Ketua KI Sumbar juga menyampaikan e-Monev 2022 ini merupakan tahun ke 8 dilakukan sejak berdirinya KI Sumbar mengacu pada UU No. 14/2018 dengan 390 badan publik dilakukan monitoring evaluasi dibagi 9 kategori.

"Pada Monev KI ini kita menargetkan semua Badan Publik di Sumbar berprediket minimal menuju informatif, mulai E-qusioner mandiri, website, visitasi dan presentasi," harapnya.

"Mari kita buktikan badan publik di Sumbar betul-betul informatif,” ajaknya. (nov).

Keterbukaan Informasi, Mahyeldi Tegaskan Pemerintah Sumbar Tidak Anti Kritik

Thursday, July 7, 2022 : 3:43:00 PM
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah membuka acara Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. (foto : nov)

BUKITTINGGI, murainews.com -- Keterbukaan informasi di kalangan pemerintah harus terus bergema, karena secara tidak langsung masyarakat bisa menilai sejauh mana kinerja dari pemerintahan. 

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat membuka acara Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi, Kamis (7/7/2022) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar tidak anti kritik.

"Ini Negara Demokrasi silahkan kritik untuk mencari kebenaran, tapi harus sesuai dengan data," kata Mahyeldi.

Gubernur Sumbar meminta kritik harus memberikan konsep maupun solusi yang dapat diterima secara rasional atau masuk akal, sehingga pemerintah bisa segera mendaklanjutinya. 

Menurut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, baik itu bagi pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. 

Keterbukaan informasi merupakan modal untuk maju bisa kita terapkan dalam memenuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat, keterbukaan informasi publik menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara yang bertujuan untuk kepentingan publik.

"Sistem Johari window bisa kita terapkan dan pahami untuk mengenal diri sendiri dalam membuka pintu gerbang kepribadian, etos kerja, dan kemampuan," ungkap Mahyeldi.

Bukan sekadar jendela biasa, dengan Johari Window memiliki konteks yang bisa diketahui masyarakat untuk mengembangkan masyarakat informasi.

Maka dari dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan good governance, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat. 

Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulat an rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

"Ini merupakan kunci keberhasilan hidup adalah konsep diri positif dalam mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," jelasnya.

Gubernur berharap, pelaksanaan monitoring dan evaluasi bisa mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas. 

Pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi oleh Badan Publik . 

"Selain itu Komisi Informasi harus melakukan kajian dan pengukuran atas upaya - upaya badan Publik dalam melakukan inovasi dan kolaborasi, agar publik dapat dengan mudah mengakses Informasi publik secara efektif dan efisien," pesan Gubernur.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar Arif Yurmadi melaporkan Bimtek Monitoring dan Evaluasi Pembukaan Informasi Publik 2022 yang sangat menarik diikuti dibanding tahun sebelumnya.

"Untuk tahun ini ada 9 (sembilan) kategori, meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Instansi Vertikal di Sumbar, PPID utama Pemkab dan Pemko se-Sumbar, Pemerintahan Nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD BUMNag dan BLU se-Sumbar, PTN/PTS, Bawaslu dan KPU se-Sumbar," jelas Arif.

Wakil Ketua KI Sumbar juga menyampaikan e-Monev 2022 ini merupakan tahun ke 8 dilakukan sejak berdirinya KI Sumbar mengacu pada UU No. 14/2018 dengan 390 badan publik dilakukan monitoring evaluasi dibagi 9 kategori.

"Pada Monev KI ini kita menargetkan semua Badan Publik di Sumbar berprediket minimal menuju informatif, mulai E-qusioner mandiri, website, visitasi dan presentasi," harapnya.

"Mari kita buktikan badan publik di Sumbar betul-betul informatif,” ajaknya. (nov).