![]() |
Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan keterangan terkait penghapusan tenaga honorer. (foto : nov) |
PADANG, murainews.com -- Terkait Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Gubernur Sumatera Barat merespon rencana pemerintah terkait penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan pada tahun 2023.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, dari 12.417 honorer yang bakal dihapus itu, namun untuk tenaga cleaning service, pengamanan dan sopir tidak masuk dalam kategori tersebut.
"Sementara di Sumbar masih ada tenaga Blud yang memiliki keahlian khusus, seperti tenaga IT. Ini akan kita coba pertahankan di Kementerian," kata Gubernur Mahyeldi dalam konferensi pers kepada awak media di ruang rapat Istana Gubernuran, Rabu (22/6/2022).
Pemerintah Provinsi Sumbar akan tetap berkosultasi mengenai hal ini dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ASN yang diakui hanyalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.
Kemudian, dilanjutkan dengan Surat Edaran (SE) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditulis pada 31 Mei 2022 lalu dan diteken oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
"Saya berharap untuk para pegawai BLUD diharapkan tidak terpengaruh isu yang belum pasti. Tetaplah bekerja dan maksimalkan kinerja," ucapnya.
Terkait jumlah 12.417 tenaga honorer dilingkungan Pemprov Sumbar, Gubernur mengatakan hampir 1000 lebih tiap tahun PNS yang pensiun. Sementara, yang masih bisa diserap sekitar 20 persen atau 2.000 lebih tenaga honorer yang bisa dipertahankan.
"Itupun tenaga cleaning service, sopir, pengamanan, dan petugas IT. Kalau semua dirumahkan tentu akan beresiko tehadap tugas-tugas di Pemerintahan," sebutnya.
Gubernur Mahyeldi mengatakan, sesuai dengan kesepakatan rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Bali pada April 2022 agar rencana tersebut ditinjau ulang.
"Karena jika 1 tenaga honorer memiliki tanggungan 3 orang saja, dengan jumlah 4 orang dikali 10 ribu saja akan ada 40 orang yang terdampak. Bahkan bisa menimbulkan masalah karena tingkat pengangguran akan bertambah," jelasnya.
Untuk itu, Gubernur berharap bagi tenaga honorer yang terdampak akan diberikan latihan untuk penguatan SDM. Jika rencana ini memang terlaksana, Pemprov Sumbar akan melakukan analisa jabatan.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri mengatakan, dari 12.417 tenaga honorer di bawah naungan Pemprov Sumbar, 8.872 diantaranya berada di Dinas Pendidikan Sumbar, dengan 5.663 itu merupakan guru.
Sementara Ahmad Zakri, telah mengusulkan sebanyak 1829 formasi P3K yang terdiri dari 1601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi P3K.
"Kita mendorong mereka untuk ikut tes PPPK dan berharap semuanya bisa lulus," tutupnya. (nov)