Bahas Sengketa Lahan Repatrian Suriname, BAP DPD RI Kecewa Owner PT TRR Tak Hadir. - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Tunas Rimba Raya dan pihak BPN Pasaman Barat. (foto : nov)

PADANG, murainews.com -- Karut marut persoalan sengketa lahan antara masyarakat Jawa Trans Repatrian Suriname di Jorong Tongar Nagari Aia Gadang, Pasbar, dengan PT Tunas Rimba Raya (TRR), semakin tak kunjung selesai. 

Hal ini membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) pun kewalahan. Terhitung sudah 9 tahun ditangani DPD RI, masalah ini tidak tuntas-tuntas.

Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Tunas Rimba Raya dan pihak BPN Pasaman Barat, Kamis (23/6/2022) di Auditorium Gubernuran, Padang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut akhirnya berjalan buntu, sebab pihak dari PT TRR tidak hadir, dan pihak BPN Pasbar pun hanya mengutus perwakilannya saja.

Hal ini membuat Wakil Ketua BAP DPD RI Asyera Respati A Wundalero sangat menyayangkan tidak hadirnya pihak perusahaan PT TRR, dan Kepala BPN Pasbar. 

"Kami betul-betul kecewa, pertemuan ini sama saja sia-sia alias mubazir," ujar Asyera.

Wakil Ketua BAP DPD RI menjelaskan salah satu upaya yang pihaknya lakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat dengan memediasi kedua belah pihak yang bersengketa.

"Hari ini kami bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pasaman Barat berupaya maksimal menyelesaikan masalah ini secara cepat, tetapi karena kedua belah pihak tidak bisa hadir, mungkin ini salah satu dari permasalahnya, hingga tak kunjung selesai," ungkapnya.

Asyera meyakini bahwa semua permasalahan maupun kendala di lapangan, bisa diselesaikan dengan baik selama terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan permasalahan pertanahan selalu menjadi isu yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena permasalahan tanah akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pemenuhan hakhak masyarakat yang terimbas. 

"Perlu menjadi perhatikan kita bersama, permasalahan ini sudah cukup lama mengapung ditengah - tengah masyarakat , khususnya Pasbar. Permasalahan ini berpotensi untuk dijadikan komoditi politik atau diartikan beragam oleh berbagai pihak," kata Mahyeldi.

Beberapa kali Pemerintah Kab Pasbar mencoba melakukan koordinasi dan fasilitasi guna mendudukkan akar permasalahan dan pada akhirnya akan mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini. 

Seperti diketahui bersama, bahwa permasalahan ini masih belum bisa dipetakan secara tepat sehingga belum bisa diputuskan apa solusi terbaiknya.

"Mudah - mudahan, dalam pertemuan kita hari ini, akan diperoleh informasi - informasi yang lebih banyak dan bisa dipertanggung jawabkan," harapnya. 

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut baik adanya tindaklanjut terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat repatrian dari Suriname.

Ini merupakan momentum yang tepat untuk mempercepat penyelesaian permasalahan dengan baik dengan tetap berpegang kepada peraturan perundang - undangan yang berlaku. (nov)

Bahas Sengketa Lahan Repatrian Suriname, BAP DPD RI Kecewa Owner PT TRR Tak Hadir.

Thursday, June 23, 2022 : 7:00:00 PM
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Tunas Rimba Raya dan pihak BPN Pasaman Barat. (foto : nov)

PADANG, murainews.com -- Karut marut persoalan sengketa lahan antara masyarakat Jawa Trans Repatrian Suriname di Jorong Tongar Nagari Aia Gadang, Pasbar, dengan PT Tunas Rimba Raya (TRR), semakin tak kunjung selesai. 

Hal ini membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) pun kewalahan. Terhitung sudah 9 tahun ditangani DPD RI, masalah ini tidak tuntas-tuntas.

Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat dengan PT Tunas Rimba Raya dan pihak BPN Pasaman Barat, Kamis (23/6/2022) di Auditorium Gubernuran, Padang.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut akhirnya berjalan buntu, sebab pihak dari PT TRR tidak hadir, dan pihak BPN Pasbar pun hanya mengutus perwakilannya saja.

Hal ini membuat Wakil Ketua BAP DPD RI Asyera Respati A Wundalero sangat menyayangkan tidak hadirnya pihak perusahaan PT TRR, dan Kepala BPN Pasbar. 

"Kami betul-betul kecewa, pertemuan ini sama saja sia-sia alias mubazir," ujar Asyera.

Wakil Ketua BAP DPD RI menjelaskan salah satu upaya yang pihaknya lakukan untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pasaman Barat dengan memediasi kedua belah pihak yang bersengketa.

"Hari ini kami bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pasaman Barat berupaya maksimal menyelesaikan masalah ini secara cepat, tetapi karena kedua belah pihak tidak bisa hadir, mungkin ini salah satu dari permasalahnya, hingga tak kunjung selesai," ungkapnya.

Asyera meyakini bahwa semua permasalahan maupun kendala di lapangan, bisa diselesaikan dengan baik selama terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan permasalahan pertanahan selalu menjadi isu yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena permasalahan tanah akan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan dan pemenuhan hakhak masyarakat yang terimbas. 

"Perlu menjadi perhatikan kita bersama, permasalahan ini sudah cukup lama mengapung ditengah - tengah masyarakat , khususnya Pasbar. Permasalahan ini berpotensi untuk dijadikan komoditi politik atau diartikan beragam oleh berbagai pihak," kata Mahyeldi.

Beberapa kali Pemerintah Kab Pasbar mencoba melakukan koordinasi dan fasilitasi guna mendudukkan akar permasalahan dan pada akhirnya akan mencarikan solusi terbaik untuk penyelesaian masalah ini. 

Seperti diketahui bersama, bahwa permasalahan ini masih belum bisa dipetakan secara tepat sehingga belum bisa diputuskan apa solusi terbaiknya.

"Mudah - mudahan, dalam pertemuan kita hari ini, akan diperoleh informasi - informasi yang lebih banyak dan bisa dipertanggung jawabkan," harapnya. 

Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut baik adanya tindaklanjut terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat repatrian dari Suriname.

Ini merupakan momentum yang tepat untuk mempercepat penyelesaian permasalahan dengan baik dengan tetap berpegang kepada peraturan perundang - undangan yang berlaku. (nov)