Dampak Jika Jokowi Tidak Menjabat Presiden atau Presiden 3 Periode - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness
Novear Ario


"Perkiraan dampak apabila Jokowi tidak menjabat Presiden atau Jokowi menjabat Presiden 3 Periode"

Penulis : Novear Ario

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat masyarakat bertanya - tanya. Kali ini presiden meminta jajarannya berhenti membicarakan wacana perpanjang masa jabatan atau jabatan 3 (tiga) periode.

Dalam sidang Kabinet Paripurna bersama para Menterinya, dikutip Rabu (6/4/2022), Presiden Jokowi melarang para menterinya menyeruakan wacana perpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu 2024.

Sesuai UUD 1945, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Tidak ada lagi untuk periode ketiga, apalagi diperpanjang penundaan pemilu. 

Keputusan presiden tersebut membuat beberapa menteri kabinetnya merasa kecewa. Karena sebelumnya beberapa menteri Jokowi gencar bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan.

Berlawal dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia pernah mengunkapkan wacana penundaan pemilu dan perpanjang masa jabatan. Dengan alasan dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian dan stabilitas politik. Penundaan pemilu dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme Undang-undang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto juga membawa-bawa nama rakyat untuk tunda pemilu.

Bahkan lebih parah lagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan juga mengklaim mengatasnamakan netizen sebanyak 110 juta ingin tunda pemilu. 

Ketakutan menteri ini tentu memiliki alasan tersendiri, seperti meninggalkan sejumlah proyek raksasa yang mangkrak. Tentu ambisi pribadinya kandas. 

Sementara masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan semakin tertekan dengan tingginya harga-harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan kelangkaan BBM jenis Solar.

Seharusnya pemerintah memberi solusi permasalahan yang dihadapi bangsa ini, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan penundaan pemilu dan jabatan 3 periode.


Apa terjadi jika Jokowi menjabat menjadi presiden kembali?

Wacana Jokowi 3 periode juga berdampak pada regenerasi kepemimpinan. Bukan hanya kepemimpinan di pusat, tentunya kepemimpinan di daerah juga akan terdampak.

Kita akan kehilangan momentum lahir pemimpin politik baru secara nasional. Itu akan mengganggu juga kepemimpinan politik di daerah, seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota sudah pasti mengikuti jejak presiden.

Jadi logikanya, kalau presiden tiga periode, amendemen tiga periode, boleh jadi kepala daerah itu juga tiga periode. Itu artinya kita akan momentum generasi politik selama 15 tahun dari nasional sampai ke daerah.

Maka akan timbul kekuasaan di semua lini negara mulai dari eksekutif hingga legislatif dan seterusnya. Membuat pemerintah cenderung otoriter dan mementingkan kelompok tertentu, itu agak berbahaya, karena tidak ada yang menjamin ketika semua orang kuasai parlemen itu tidak menguasai semua aspek.

Tanpa disadari para mendukung kekuasaan itu akan sibuk memikirkan untuk bagaimana presiden bisa tiga periode dan tidak lagi pro rakyat selama 2,5 tahun ini.

Penderitaan rakyat akan terus bertambah. Harga bahan pokok terus melonjak. Tingkat kriminal bertambah, banyaknya pengangguran akibat pandemi Covid-19. 

Akibatnya kepercayaan rakyat pun berkurang terhadap pemerintah. Demontrasi akan terjadi di setiap daerah. Kacau kan!!


Apa terjadi jika Jokowi tidak lagi menjabat presiden

Ini lebih menarik banyak para politik memprediksi jika Jokowi kembali menjadi rakyat biasa, kekuasaannya pindah pada presiden baru. 

Parahnya lagi bila presiden baru nanti yang bebas dari jokower. Termasuk pada buzzer yang selama ini merasa tak tersentuh hukum.

Tentunya para pendukung Jokowi akan mempersiapkan diri, apabila terkait dengan hukum. Mendadak KPK akan memanggil mereka. Nah lo ...

Bagaimana pula kelanjutan proyek-proyek besar seperti vaksinasi, proyek pembangunan IKN dan lainnya.

Atas nama rakyat bisa saja meminta pada Presiden baru yang memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan, tak menutupi kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik, termasuk penyalahgunaan anggaran negara.

Semua ini hanya perkiraan saya apa yang terjadi jika Jokowi menjabat menjadi presiden kembali dan apa terjadi jika Jokowi tidak lagi menjabat presiden. Silahkan menilai sendiri. 

Dampak Jika Jokowi Tidak Menjabat Presiden atau Presiden 3 Periode

Friday, April 8, 2022 : 1:04:00 AM
Novear Ario


"Perkiraan dampak apabila Jokowi tidak menjabat Presiden atau Jokowi menjabat Presiden 3 Periode"

Penulis : Novear Ario

Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat masyarakat bertanya - tanya. Kali ini presiden meminta jajarannya berhenti membicarakan wacana perpanjang masa jabatan atau jabatan 3 (tiga) periode.

Dalam sidang Kabinet Paripurna bersama para Menterinya, dikutip Rabu (6/4/2022), Presiden Jokowi melarang para menterinya menyeruakan wacana perpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu 2024.

Sesuai UUD 1945, masa jabatan Jokowi sebagai presiden akan berakhir pada 20 Oktober 2024. Tidak ada lagi untuk periode ketiga, apalagi diperpanjang penundaan pemilu. 

Keputusan presiden tersebut membuat beberapa menteri kabinetnya merasa kecewa. Karena sebelumnya beberapa menteri Jokowi gencar bicara penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan.

Berlawal dari Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia pernah mengunkapkan wacana penundaan pemilu dan perpanjang masa jabatan. Dengan alasan dari sisi investasi, pengusaha butuh kepastian dan stabilitas politik. Penundaan pemilu dilakukan secara komprehensif dan sesuai mekanisme Undang-undang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto juga membawa-bawa nama rakyat untuk tunda pemilu.

Bahkan lebih parah lagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan juga mengklaim mengatasnamakan netizen sebanyak 110 juta ingin tunda pemilu. 

Ketakutan menteri ini tentu memiliki alasan tersendiri, seperti meninggalkan sejumlah proyek raksasa yang mangkrak. Tentu ambisi pribadinya kandas. 

Sementara masyarakat masih menghadapi permasalahan ekonomi dan semakin tertekan dengan tingginya harga-harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan kelangkaan BBM jenis Solar.

Seharusnya pemerintah memberi solusi permasalahan yang dihadapi bangsa ini, bukan malah menambah beban pikiran masyarakat dengan penundaan pemilu dan jabatan 3 periode.


Apa terjadi jika Jokowi menjabat menjadi presiden kembali?

Wacana Jokowi 3 periode juga berdampak pada regenerasi kepemimpinan. Bukan hanya kepemimpinan di pusat, tentunya kepemimpinan di daerah juga akan terdampak.

Kita akan kehilangan momentum lahir pemimpin politik baru secara nasional. Itu akan mengganggu juga kepemimpinan politik di daerah, seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota sudah pasti mengikuti jejak presiden.

Jadi logikanya, kalau presiden tiga periode, amendemen tiga periode, boleh jadi kepala daerah itu juga tiga periode. Itu artinya kita akan momentum generasi politik selama 15 tahun dari nasional sampai ke daerah.

Maka akan timbul kekuasaan di semua lini negara mulai dari eksekutif hingga legislatif dan seterusnya. Membuat pemerintah cenderung otoriter dan mementingkan kelompok tertentu, itu agak berbahaya, karena tidak ada yang menjamin ketika semua orang kuasai parlemen itu tidak menguasai semua aspek.

Tanpa disadari para mendukung kekuasaan itu akan sibuk memikirkan untuk bagaimana presiden bisa tiga periode dan tidak lagi pro rakyat selama 2,5 tahun ini.

Penderitaan rakyat akan terus bertambah. Harga bahan pokok terus melonjak. Tingkat kriminal bertambah, banyaknya pengangguran akibat pandemi Covid-19. 

Akibatnya kepercayaan rakyat pun berkurang terhadap pemerintah. Demontrasi akan terjadi di setiap daerah. Kacau kan!!


Apa terjadi jika Jokowi tidak lagi menjabat presiden

Ini lebih menarik banyak para politik memprediksi jika Jokowi kembali menjadi rakyat biasa, kekuasaannya pindah pada presiden baru. 

Parahnya lagi bila presiden baru nanti yang bebas dari jokower. Termasuk pada buzzer yang selama ini merasa tak tersentuh hukum.

Tentunya para pendukung Jokowi akan mempersiapkan diri, apabila terkait dengan hukum. Mendadak KPK akan memanggil mereka. Nah lo ...

Bagaimana pula kelanjutan proyek-proyek besar seperti vaksinasi, proyek pembangunan IKN dan lainnya.

Atas nama rakyat bisa saja meminta pada Presiden baru yang memiliki komitmen untuk menegakkan hukum dan keadilan, tak menutupi kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik, termasuk penyalahgunaan anggaran negara.

Semua ini hanya perkiraan saya apa yang terjadi jika Jokowi menjabat menjadi presiden kembali dan apa terjadi jika Jokowi tidak lagi menjabat presiden. Silahkan menilai sendiri.