MBIZMARKET DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK SELATAN DUKUNG UMKM GO DIGITAL - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness
Rajif Gandi, S.I.Kom., M.Si
Account Executive MbizMarket Provinsi Sumbar

MBIZMARKET DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK SELATAN DUKUNG UMKM GO DIGITAL

Penulis : Rajif Gandi, S.I.Kom., M.Si                                 

Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan UMKM menjadi stagnan. Pelaku UMKM mengeluhkan menurunnya pelanggan dan permintaan pasar. UMKM semakin babak belur dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. 

Masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi mencegah mata rantai penyebaran virus covid-19. Dalam rangka proses percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama pada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), pemerintah terus berupaya mengoptimalkan produktivitas dan potensi UMKM dengan mendukung sistem digitalisasi terhadap UMKM. 

Solusi untuk membantu UMKM adalah melalui pemanfaatan tekonologi digital. Perkembangan teknologi digital turut memberikan dampak terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan berbagai aspek kehidupan. 

Teknologi digital mampu menggeser pola perilaku manusia yang biasanya konvensional bertransformasi ke sistem digitalisasi. Tranformasi digital merupakan pemanfaatan teknologi untuk bertransformasi proses analog atau tradisional menjadi digital. 

Kehadiran teknologi digital mampu memberikan kemudahan yang ditawarkan mulai komunikasi, informasi, edukasi, belanja, transaksi, dan peningkatan penjualan serta pemasaran. Digitalisasi mampu menembus ruang dan waktu sehingga lebih cepat, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi digital tentunya akan menjadi peluang bagi UMKM. 

UMKM dapat memasarkan produk dan jasa dengan melalui sistem digital, yaitu dengan memanfaatkan marketplace seperti Mbizmarket. Salah satunya, pemerintahan Kabupaten Solok Selatan yang sangat mendukung proses digitalisasi pada UMKM. 

Kabupaten Solok Selatan yang pertama menggunakan Mbizmarket di Provinsi Sumatera Barat yang dimulai dengan pembelian seragam sekolah. Sehingga, OPD tidak perlu keluar daerah untuk belanja dan uang tetap berputar di daerah demi peningkatan ekonomi. Dan, hal ini juga dapat memajukan UMKM. 

Seperti yang dikutip dari laman facebook @solokselataninfo bahwa “Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan akan melakukan pendataan UMKM yang ada serta mendorong UMKM tersebut untuk mendaftarkan produknya secara online di Mbizmarket sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas. 

Selain itu, juga Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Solok Selatan Ibu Azizah Mutia, S.IP sangat mendukung sistem digitalisasi pada UMKM melalui pelatihan dan pembinaan yang dilakukan terhadap UMKM. Melalui pemanfaatan marketplace Mbizmarket UMKM memperoleh kesempatan untuk transaksi ke ranah pemerintah. 

Dalam rangka upaya menggenjot UMKM Go Digital, melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 65 ayat 2 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diamanatkan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diselenggarakan secara elektronik melalui Toko Daring dan Katalog Elektronik sehingga semakin transparan dan akuntabel. 

Serta, dalam rangka Strategi Percepatan Produk Negeri dan UMKM melalui Belanja APBD berdasarkan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP No. 027/1022/SJ dan No. 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintahan Daerah untuk mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% nilai anggaran barang/jasa yang dikelola, untuk penggunaan PDN dan/atau produk UMK-Koperasi.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No. 788 a/ED/GSB/XI/2021 dalam rangka percepatan pemulihan kembali usaha ekonomi pelaku UMKM ditengah wabah Covid-19, maka dihimbau untuk mendorong pelaku usaha UMKM binaanya ikut pada Program Bela Pengadaan melalui belanja online yang diinisiasi oleh LKPP yang sistem aplikasinya sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Maka, dengan opportunity yang ada, pelaku UMKM harus ikut terlibat dalam pasar digital melalui percepatan pemanfaatan teknologi digital. Pelaku UMKM harus optimis dan mampu beradaptasi serta dapat mengadopsi perubahan yang ada. Meskipun suatu inovasi tidaklah mudah untuk diadopsi. Transformasi digital perlu dilakukan. 

Bisnis yang sebelumnya dijalankan secara konvensional pelan-pelan perlu bertransformasi ke sistem digital agar mampu bertahan dan beradaptasi tantangan era digital. Toolsnya sudah ada, bagaimana pelaku UMKM dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin. 

Pelaku UMKM perlu meningkatkan kreasi, inovasi, dan kualitas produk agar pelaku UMKM mampu berdaya saing. Adanya akselarasi teknologi digital ini pelaku UMKM harus siap dalam memenuhi permintaan pasar “demand”.

MBIZMARKET DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK SELATAN DUKUNG UMKM GO DIGITAL

Tuesday, March 29, 2022 : 10:50:00 PM
Rajif Gandi, S.I.Kom., M.Si
Account Executive MbizMarket Provinsi Sumbar

MBIZMARKET DAN PEMERINTAHAN KABUPATEN SOLOK SELATAN DUKUNG UMKM GO DIGITAL

Penulis : Rajif Gandi, S.I.Kom., M.Si                                 

Dampak pandemi Covid-19 mengakibatkan UMKM menjadi stagnan. Pelaku UMKM mengeluhkan menurunnya pelanggan dan permintaan pasar. UMKM semakin babak belur dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah. 

Masyarakat dihimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi mencegah mata rantai penyebaran virus covid-19. Dalam rangka proses percepatan pemulihan ekonomi nasional terutama pada Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), pemerintah terus berupaya mengoptimalkan produktivitas dan potensi UMKM dengan mendukung sistem digitalisasi terhadap UMKM. 

Solusi untuk membantu UMKM adalah melalui pemanfaatan tekonologi digital. Perkembangan teknologi digital turut memberikan dampak terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan berbagai aspek kehidupan. 

Teknologi digital mampu menggeser pola perilaku manusia yang biasanya konvensional bertransformasi ke sistem digitalisasi. Tranformasi digital merupakan pemanfaatan teknologi untuk bertransformasi proses analog atau tradisional menjadi digital. 

Kehadiran teknologi digital mampu memberikan kemudahan yang ditawarkan mulai komunikasi, informasi, edukasi, belanja, transaksi, dan peningkatan penjualan serta pemasaran. Digitalisasi mampu menembus ruang dan waktu sehingga lebih cepat, efektif, dan efisien. Pemanfaatan teknologi digital tentunya akan menjadi peluang bagi UMKM. 

UMKM dapat memasarkan produk dan jasa dengan melalui sistem digital, yaitu dengan memanfaatkan marketplace seperti Mbizmarket. Salah satunya, pemerintahan Kabupaten Solok Selatan yang sangat mendukung proses digitalisasi pada UMKM. 

Kabupaten Solok Selatan yang pertama menggunakan Mbizmarket di Provinsi Sumatera Barat yang dimulai dengan pembelian seragam sekolah. Sehingga, OPD tidak perlu keluar daerah untuk belanja dan uang tetap berputar di daerah demi peningkatan ekonomi. Dan, hal ini juga dapat memajukan UMKM. 

Seperti yang dikutip dari laman facebook @solokselataninfo bahwa “Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan akan melakukan pendataan UMKM yang ada serta mendorong UMKM tersebut untuk mendaftarkan produknya secara online di Mbizmarket sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas. 

Selain itu, juga Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Solok Selatan Ibu Azizah Mutia, S.IP sangat mendukung sistem digitalisasi pada UMKM melalui pelatihan dan pembinaan yang dilakukan terhadap UMKM. Melalui pemanfaatan marketplace Mbizmarket UMKM memperoleh kesempatan untuk transaksi ke ranah pemerintah. 

Dalam rangka upaya menggenjot UMKM Go Digital, melalui Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pasal 65 ayat 2 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diamanatkan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diselenggarakan secara elektronik melalui Toko Daring dan Katalog Elektronik sehingga semakin transparan dan akuntabel. 

Serta, dalam rangka Strategi Percepatan Produk Negeri dan UMKM melalui Belanja APBD berdasarkan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala LKPP No. 027/1022/SJ dan No. 1 Tahun 2022 tentang Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintahan Daerah untuk mengalokasikan dan melaksanakan paling sedikit 40% nilai anggaran barang/jasa yang dikelola, untuk penggunaan PDN dan/atau produk UMK-Koperasi.

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat No. 788 a/ED/GSB/XI/2021 dalam rangka percepatan pemulihan kembali usaha ekonomi pelaku UMKM ditengah wabah Covid-19, maka dihimbau untuk mendorong pelaku usaha UMKM binaanya ikut pada Program Bela Pengadaan melalui belanja online yang diinisiasi oleh LKPP yang sistem aplikasinya sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Maka, dengan opportunity yang ada, pelaku UMKM harus ikut terlibat dalam pasar digital melalui percepatan pemanfaatan teknologi digital. Pelaku UMKM harus optimis dan mampu beradaptasi serta dapat mengadopsi perubahan yang ada. Meskipun suatu inovasi tidaklah mudah untuk diadopsi. Transformasi digital perlu dilakukan. 

Bisnis yang sebelumnya dijalankan secara konvensional pelan-pelan perlu bertransformasi ke sistem digital agar mampu bertahan dan beradaptasi tantangan era digital. Toolsnya sudah ada, bagaimana pelaku UMKM dapat memanfaatkan dengan sebaik mungkin. 

Pelaku UMKM perlu meningkatkan kreasi, inovasi, dan kualitas produk agar pelaku UMKM mampu berdaya saing. Adanya akselarasi teknologi digital ini pelaku UMKM harus siap dalam memenuhi permintaan pasar “demand”.