Dr. H. Fauzi Bahar, M.Si. gelar Datuk Nan Sati |
PADANG, murainews.com -- Bantuan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Rp2,35 miliar untuk masyarakat Pasaman Barat, Sumbar yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 diapresiasi Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengucapkan terimakasih kepada Menteri Agama atas bantuan kepada Pasaman Barat senilai dua setengah miliar.
Bantuan yang diberikan oleh Menteri Agama pasca gempa bumi adalah untuk pembangunan mesjid dan mushola sebesar Rp2,3 miliar.
"Dana itu sepenuhnya berasal pemerintah, bukan pribadi Menteri Agama. Karena itu tidak ada alasan Ketum LKAAM dan Niniak Mamak Sumatera Barat untuk menolak bantuan tersebut," ungkap Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, Sabtu dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/3/2022).
Meski begitu Ketua LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menegaskan bantuan uang itu tidak bisa mengobati sakit hati mereka kepada Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dari toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Namun hal tersebut tidak dapat mengobati hati kami yang luka karena perkataan bunyi mik dengan gonggongan anjing," katanya.
Terkait pernyataan Ketum LKAAM Fauzi Bahar Datuak Nan Sati, yang mengharamkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di Minangkabau, tidak pernah mencabut pernyataan.
"Saya tidak pernah mencabut pernyataan dan tetap mengharamkan Menag menginjakkan kaki di tanah Minangkabau," tegasnya.
Selain itu, Ketum LKAAM Sumbar bahwa adanya postingan dan informasi yang mengatakan LKAAM menolak bantuan Menteri Agama adalah hoax. Postingan itu disengaja untuk menyudutkan LKAAM Sumbar sebagai lembaga Niniak Mamak.
"Kepada mereka yang menyebarkan postingan hoax dan mempelintir pernyataan Ketua LKAAM Sumbar akan kita ambil tindakan," kata Fauzi Bahar lagi.
Sikap tegas LKAAM Sumbar itu tetap membuka ruang maaf kepada Menteri Agama. Namun ada syaratnya dari LKAAM Sumbar.
"Obatnya ada tiga kepada Pak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertama, minta maaf kepada umat Islam. Kedua bertobat. Ketiga mencabut pernyataannya yang memisalkan suara mik azan dengan suara gonggongan anjing," kata Ketum LKAAM Sumbar Dr Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati. (nov)