PADANG, murainews.com -- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Ori Friliansa. U,S.Tr.K. berhasil meringkus 2 (dua) orang tersangka diduga melakukan pencurian, Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan salah satu tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu kaki sebelah kiri tersangka.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polresta padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam pemeriksaan kedua tersangka R (44 tahun) dan Er (28 tahun) akhirnya kedua tersangka tersebut mengakui melakukan perbuatan pencurian berupa 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A52 warna Hitam.
Kanit Opsnal Polresta Padang Ipda Ori Friliansa. U,S.Tr.K mengungkapkan kedua pelaku telah melakukan pencurian berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung A52 warna Hitam yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17 Februari 2022 jam 07.00 WIB bertempat di dalam Klinik Siti Aminah Lolong Belanti Padang Utara.
"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Ori menceritakan, berawal ketika korban menemani anak kandung ingin melahirkan di Klinik Siti Aminah, karena kehabisan baterai HPnya, korban meminta tolong untuk mencas HP tersebut kepada an. Nadya (Bidan Klinik Aminah), setelah merasa baterai HPnya penuh korban meminta HP tersebut kepada an. Nadya.
Setelah dilihat keruangan, ternyata HP korban sudah tidak ada lagi di ruangan tempat dia mencas HP tersebut.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.
Kemudian korban melaporkan ke Polresta Padang. Setelah mendapat laporan tersebut Tim Klewang langsung menghimpun Informasi terkait Tindak Pidana Pencurian tersebut.
Diketahui pelaku pencurian tersebut adalah R dan Er, langsung mencari keberadaan dari para Pelaku, yang mana pada saat itu diketahui bahwa Pelaku R sedang berada di daerah Pasar Pagi Padang Barat dan pelaku Er sedang berada di rumahnya.
"Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta proses penyidikan," ucapnya. (nov)