![]() |
Kasatpol PP Sumbar Irwan, S.Sos, MM. (foto : nov) |
PADANG, murainews.com -- Pemadam kebakaran telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan selalu hadir di setiap kejadian yang membahayakan kondisi manusia, bertugas melebihi jam kerja ASN pada umumnya dengan membangun kesiapsiagaan selama 24 jam tanpa mengenal hari libur.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat Irwan, S.Sos, MM usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Pemadam Kebakaran se Sumbar, di Whiz Prime Hotel Padang, Kamis (18/11/2021).
Kebakaran adalah perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dalam berbagai kondisi kedaruratan.
"Damkar adalah pahlawan yang memiliki motto 'pantang pulang sebelum padam' bekerja dengan mempertaruhkan keselamatan pribadi dan menyelesaikan tugas secara sempurna," kata Irwan.
Rakor ini digelar dalam rangka untuk lebih memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dalam upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran di wilayah Provinsi Sumbar.
"Saya yakin bahwa peran dan jasa pemadam kebakaran dicatat dengan baik di hati masyarakat. Namun kita semua tidak boleh berpuas diri dan merasa sudah banyak berbuat. Kita harus terus bekerja dan berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada seluruh masyarakat," pesannya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP Sumbar, Dra. Imelwati, MS.i. menyampaikan kepada peserta Rakor agar lebih siap dan cepat tanggap dalam mencegah dan menangani kebakaran di daerahnya masing-masing.
"Kita harus lebih siaga dan lebih tanggap. Ini juga selain memang kewajiban kita, terutama karhutla. Bahkan ini Presiden juga telah menegaskan untuk kesiapan kita," ucap Imelwati.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Imelwati juga menyampaikan draf perjanjian kerjasama antar pemadam kebakaran kab/kota sudah dalam tahap pembahasan akhir. Melalui rapat koordinasi hari ini diharapkan akan ada masukan dan saran untuk penyempurnaan draf perjanjian kerjasama tersebut.
Sehingga dengan terealisasinya perjanjian kerjasama ini akan semakin meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran kepada masyarakat serta dapat menjadi pedoman dalam melaksanakan fungsi pemadaman kebakaran di wilayah Provinsi Sumatera Barat yang efektif dan efisien.
Herwin Mustika, SH Kabid Linmas dan Kebakaran Satpol PP Sumbar melaporkan, bahwa Rakor ini diikuti pula secara virtual melalui konferensi video dan tatap muka bersama Kasatpol PP dan Damkar se Sumbar serta jajaran Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terkait.
"Rakor pemadam kebakaran Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk mendorong pembentukan relawan dan meningkatkan kerjasama dalam pelaksanaan pemadaman kebakaran di wilayah Sumbar," ungkap Herwin.
Selain itu, menyempurnakan naskah perjanjian kerja sama pemadam kebakaran meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Satpol PP Provinsi dan Kab/Kota se-Sumatera Barat.
"Bagaimana sosialisasi, edukasi, sampai kepada tingkat bawah, tingkat desa, semuanya, ini sangat penting," ujarnya.
Sejumlah langkah strategis pengendalian kebakarab yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, dengan membentuk Satgas Pencegahan Kebakaran Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Dan pemantapan personil beserta sarana dan prasarananya. (nov)