Rapat Paripurna, Wagub Sumbar Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2022 - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness
Wagub Sumbar Audy Joinaldy serahkan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Sumbar Irsyad Syafar. (foto nov)


PADANG, murainews.com -- Akibat dari Pandemi COVID-19 yang terus melanda Indonesia dan daerah, secara langsung akan berpengaruh pada penerimaan negara dan daerah, termasuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pandemi COVID-19 pada tahun 2020 menekan laju pertumbuhan perekonomian daerah yang terkontraksi sekitar -1,6%.  pertumbuhan PDRB per kapita pun terkontraksi ke angka Rp.  30.64 juta dari tahun 2019 pada angka Rp.31,67 juta.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar tahun 2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 14 Oktober 2021. 

"Untuk tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Sumbar diperkirakan berada pada angka 5,4 - 5,7 persen. Hal ini didorong trend positif harga CPO dan karet di dunia, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi kita," kata Wagub Audy Joinaldy. 


Dijelaskan Wagub Audy mengatakan, bahwa kondisi lain yang mempengaruhi adalah pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru yang mendorong investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama Sumbar.

Dari sisi yang dilihat yang diukur dengan Gini Ratio, walaupun cenderung mengalami penurunan secara lambat selama 10 tahun terakhir justru mengalami tren positif yang menurun 0,006 poin ke angka 0,301 pada tahun 2020 yang lalu.  

"Karena Pandemi COVID-19 justru menurunkan tingkat pendapatan di Sumbar," ucapnya.

Untuk aspek kemiskinan dan gerakan, kondisi pandemi COVID-19 menambah jumlah penduduk miskin baru sebanyak 16,57 ribu jiwa sehingga meningkatkan angka kemiskinan dari 6,40 persen menjadi 6,56 persen.  jumlah pun bertambah 44,85 ribu orang, meningkat dari 5,33 persen menjadi 6,88 persen.  

Selanjutnya laju Inflasi Sumatera Barat pada triwulan IV tahun 2020 tercatat sebesar 2,11 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi pada triwulan III tahun 2020 sebesar 0,16 persen (yoy).  

Audy menerangkan, ada beberapa kebijakan pembangunan ekonomi Sumbar tahun 2022 yaitu : 

1. Pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah kasus harian COVID-19 dan pergerakan orang dan barang yang terkait dengan sektor transportasi dan pergudangan serta kemajuan vaksinasi COVID-19.  

2. Transformasi struktural ekonomi daerah menjadi titik krusial dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat secara nasional. Ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi menjadi prasyarat penting agar tidak terjebak dalam middle income trap.

3. Tingkat inflasi akan terjaga pada tingkat yang sama dalam 5 tahun terakhir.  Beberapa program pengendalian inflasi selama pandemi COVID-19 terbukti mampu menahan laju inflasi dan akan berlanjut pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaga tingkat inflasi tetap stabil.  

4. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas diarahkan untuk meningkatkan nilai IPM dan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta ketimpangan pendapatan daerah.

"Untuk itu disusunlah estimasi pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2022 dengan total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp6.612  Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, transfer pendapatan dan pendapatan lainnya," jelasnya.

Adapun Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,501 Triliun terdiri dari, Pajak daerah sebesar Rp1,917 Triliun, Retribusi daerah sebesar Rp25.002 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp94.896 Milyar.

Selain itu, untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah dilakukan beberapa upaya/kebijakan yaitu dengan penyediaan titik layanan (payment point) yang efektif dan efisien (cepat, tepat, mudah, murah, tidak terbatas) yaitu pembukaan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Jaringan Elektronik melalui ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, Channel Layanan Modern, Gerai Modern (Minang Midi, Minang Mart), E-Commerce (Bukalapak, Tokopedia), PPOB (Payment Point Online Bank).

Berdasarkan estimasi APBD tersebut, Audy menyampaikan terdapat defisit  APBD thun anggaran tahun 2022 sebesar Rp230 Milyar.

Untuk menutupi defisit tersebut, diupayakan melalui netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. 

"Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp250 Milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp20 Milyar, sehingga pembiaayan netto sama dengan defisit anggaran sebesar Rp230 Milyar," terangnya.

Wagub Sumbar berharap pada anggaran APBD tahun 2022 bisa memberikan manfaat yang lebih besar pada masyarakat Sumbar ke depannya.

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed. menanggapi positif sesuai rancangan APBD tahun 2022 yang disampaikan oleh Wagub Sumbar.

Kemudian, pihaknya juga memastikan bahwa Pemprov Sumbar terus berkomitmen dan konsisten dalam mengalokasikan anggaran sesuai mandatory spending yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan visi misi Sumbar. (nov)

Rapat Paripurna, Wagub Sumbar Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2022

Thursday, October 14, 2021 : 3:04:00 PM
Wagub Sumbar Audy Joinaldy serahkan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar tahun 2022 kepada Wakil Ketua I DPRD Sumbar Irsyad Syafar. (foto nov)


PADANG, murainews.com -- Akibat dari Pandemi COVID-19 yang terus melanda Indonesia dan daerah, secara langsung akan berpengaruh pada penerimaan negara dan daerah, termasuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pandemi COVID-19 pada tahun 2020 menekan laju pertumbuhan perekonomian daerah yang terkontraksi sekitar -1,6%.  pertumbuhan PDRB per kapita pun terkontraksi ke angka Rp.  30.64 juta dari tahun 2019 pada angka Rp.31,67 juta.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy pada Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda tentang APBD Provinsi Sumbar tahun 2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 14 Oktober 2021. 

"Untuk tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Sumbar diperkirakan berada pada angka 5,4 - 5,7 persen. Hal ini didorong trend positif harga CPO dan karet di dunia, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi kita," kata Wagub Audy Joinaldy. 


Dijelaskan Wagub Audy mengatakan, bahwa kondisi lain yang mempengaruhi adalah pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru yang mendorong investasi di koridor pertumbuhan ekonomi utama Sumbar.

Dari sisi yang dilihat yang diukur dengan Gini Ratio, walaupun cenderung mengalami penurunan secara lambat selama 10 tahun terakhir justru mengalami tren positif yang menurun 0,006 poin ke angka 0,301 pada tahun 2020 yang lalu.  

"Karena Pandemi COVID-19 justru menurunkan tingkat pendapatan di Sumbar," ucapnya.

Untuk aspek kemiskinan dan gerakan, kondisi pandemi COVID-19 menambah jumlah penduduk miskin baru sebanyak 16,57 ribu jiwa sehingga meningkatkan angka kemiskinan dari 6,40 persen menjadi 6,56 persen.  jumlah pun bertambah 44,85 ribu orang, meningkat dari 5,33 persen menjadi 6,88 persen.  

Selanjutnya laju Inflasi Sumatera Barat pada triwulan IV tahun 2020 tercatat sebesar 2,11 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan laju inflasi pada triwulan III tahun 2020 sebesar 0,16 persen (yoy).  

Audy menerangkan, ada beberapa kebijakan pembangunan ekonomi Sumbar tahun 2022 yaitu : 

1. Pertumbuhan ekonomi tahun 2022 akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah kasus harian COVID-19 dan pergerakan orang dan barang yang terkait dengan sektor transportasi dan pergudangan serta kemajuan vaksinasi COVID-19.  

2. Transformasi struktural ekonomi daerah menjadi titik krusial dalam rangka meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat secara nasional. Ketergantungan terhadap sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi menjadi prasyarat penting agar tidak terjebak dalam middle income trap.

3. Tingkat inflasi akan terjaga pada tingkat yang sama dalam 5 tahun terakhir.  Beberapa program pengendalian inflasi selama pandemi COVID-19 terbukti mampu menahan laju inflasi dan akan berlanjut pada tahun 2021 dan 2022 untuk menjaga tingkat inflasi tetap stabil.  

4. Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas diarahkan untuk meningkatkan nilai IPM dan menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran serta ketimpangan pendapatan daerah.

"Untuk itu disusunlah estimasi pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2022 dengan total Pendapatan Daerah diperkirakan sebesar Rp6.612  Triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, transfer pendapatan dan pendapatan lainnya," jelasnya.

Adapun Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp2,501 Triliun terdiri dari, Pajak daerah sebesar Rp1,917 Triliun, Retribusi daerah sebesar Rp25.002 Milyar, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp94.896 Milyar.

Selain itu, untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah dilakukan beberapa upaya/kebijakan yaitu dengan penyediaan titik layanan (payment point) yang efektif dan efisien (cepat, tepat, mudah, murah, tidak terbatas) yaitu pembukaan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan melalui Jaringan Elektronik melalui ATM, SMS Banking, Internet Banking, Mobile Banking, Channel Layanan Modern, Gerai Modern (Minang Midi, Minang Mart), E-Commerce (Bukalapak, Tokopedia), PPOB (Payment Point Online Bank).

Berdasarkan estimasi APBD tersebut, Audy menyampaikan terdapat defisit  APBD thun anggaran tahun 2022 sebesar Rp230 Milyar.

Untuk menutupi defisit tersebut, diupayakan melalui netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. 

"Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp250 Milyar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp20 Milyar, sehingga pembiaayan netto sama dengan defisit anggaran sebesar Rp230 Milyar," terangnya.

Wagub Sumbar berharap pada anggaran APBD tahun 2022 bisa memberikan manfaat yang lebih besar pada masyarakat Sumbar ke depannya.

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Sumbar H. Irsyad Syafar, Lc., M.Ed. menanggapi positif sesuai rancangan APBD tahun 2022 yang disampaikan oleh Wagub Sumbar.

Kemudian, pihaknya juga memastikan bahwa Pemprov Sumbar terus berkomitmen dan konsisten dalam mengalokasikan anggaran sesuai mandatory spending yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dan sesuai dengan visi misi Sumbar. (nov)