Lantik Kasatpol PP Sumbar, Gubernur Mahyeldi Diminta Kedepankan Rasa Kemanusiaan - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness


PADANG, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melakukan mutasi dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov. Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (23/9/2021).


Masing-masing Irwan, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar.

Jabatan yang ditinggalkan Irwan diisi oleh Drs. Besri Rahmad, MM yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sumbar.

“Pelantikan kali ini adalah dalam rangka pelaksanaan visi misi Pemprov Sumbar, yang sudah dituangkan dalam Perda RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu, kami minta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar mempedomani RPJMD tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut dalam masa pandemi, Satpol PP harus mengawal Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Wajah Satpol PP harus diubah, tidak memberikan rasa takut dan cemas pada masyarakat. Saatnya sekarang kita harus berbaik-baik pada masyarakat,” katanya.

Gubernur meminta dua pejabat yang baru dilantik untuk segera menjalin sinergi dengan semua pihak terkait terutama DPRD serta bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Gubernur menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya karena tidak tercatat sebagai warga negara dan warga Sumbar.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi oleh Sekretaris Daerah Hansastri. (nov)

Lantik Kasatpol PP Sumbar, Gubernur Mahyeldi Diminta Kedepankan Rasa Kemanusiaan

Thursday, September 23, 2021 : 9:21:00 PM


PADANG, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi melakukan mutasi dua jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov. Sumbar di Auditorium Gubernuran, Kamis (23/9/2021).


Masing-masing Irwan, S.Sos, MM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar.

Jabatan yang ditinggalkan Irwan diisi oleh Drs. Besri Rahmad, MM yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Sumbar.

“Pelantikan kali ini adalah dalam rangka pelaksanaan visi misi Pemprov Sumbar, yang sudah dituangkan dalam Perda RPJMD 2021-2026. Oleh karena itu, kami minta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar mempedomani RPJMD tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut dalam masa pandemi, Satpol PP harus mengawal Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Pengawasan dilakukan dengan mengedepankan rasa kemanusiaan.

“Wajah Satpol PP harus diubah, tidak memberikan rasa takut dan cemas pada masyarakat. Saatnya sekarang kita harus berbaik-baik pada masyarakat,” katanya.

Gubernur meminta dua pejabat yang baru dilantik untuk segera menjalin sinergi dengan semua pihak terkait terutama DPRD serta bekerja maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Gubernur menegaskan tidak boleh ada masyarakat yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya karena tidak tercatat sebagai warga negara dan warga Sumbar.

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi didampingi oleh Sekretaris Daerah Hansastri. (nov)