PADANG, murainews.com -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy membahas sejumlah persoalan terkait percepatan pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru bersama Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Kejati Sumbar Anwarudin Sulistyono dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di Mapolda Sumbar, Kamis (17/6/2021).
Dalam rapat tersebut Wagub Sumbar minta Tim percepatan pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru segera melakukan untuk mencari, mendatangi dan mengunjungi semua pemilik lahan yang telah terdata guna mempercepat proses pembebasan lahan agar pembangunan fisik bisa berjalan maksimal.
"Karena semua data pemilik lahan termasuk yang tanah ulayat sudah ada, kita segera kunjungi satu per satu oemilik lahan. Individu per individu supaya proses pembebasannya bisa cepat," kata Audy Joinaldy.
Audy juga mengatakan pemilik tanah ulayat itu sebagian sudah meninggal dan ahli warisnya cukup banyak dan tinggalnya tersebar tidak hanya di Sumbar. Tapi karena memang dibutuhkan tanda tangannya, tim akan mengunjungi semua.
"Dalam tim kita sekarang tergabung banyak pihak yang memiliki pengalaman dalam hal pembebasan lahan juga di-back up dari penegak hukum, karena itu proses bisa dipercepat," ucapnya.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto tegas meminta agar rapat di ruangan mulai dikurangi dan ke depan koordinasi sudah harus di lapangan.
"Artinya kita memang harus percepat karena pembangunan tol di Sumatera ini sudah ratusan kilometer, hanya di Sumbar saja yang baru 4,2 kilometer," ujarnya.
Ia mengatakan tim juga akan melibatkan lembaga adat seperti LKAAM untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemilik tanah ulayat agar tidak ada lagi kendala.
"Kondisi saat ini berdasarkan data di lapangan, 14,3 kilometer sudah selesai dibebaskan dan dibayarkan, 7,6 kilometer sudah tinggal pembayaran, 8,4 kilometer sedang pengumpulan dokumen, 5,6 kilometer masih proses appraisal dan 0,5 masuk Tarok City yang sedang divalidasi," ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mempercepat proses.
"Kita juga punya unit jaksa pengacara negara yang bisa memberikan pendampingan untuk proyek strategis nasional ini," katanya.
Menurutnya tanah ulayat adalah bentuk kearifan lokal Sumbar karena itu proses sosialisasi pada masyarakat tidak bisa dilakukan dengan bahasa teknis, tetapi bahasa yang komunikatif dengan bahasa adat. Prosesnyapun harus transparan.
Kepala Kantor BPN Sumbar Saiful mengatakan pihaknya dalam proses pembebasan berpedoman pada UU 22 tahun 2012.
Tahapan pertama adalah identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan pengukuran, pemetaan dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol.
Hasilnya ada 1486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.
"Tahap II sudah lakukan pengumunan terhadap peta bidang tanah dan daftar nominatif hasil pendataan subjek dan objek hak tersebut, sudah diumumkan 1471 bidang. Progress 99 persen. Artinya ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City," ujar Syaiful.
Sekarang pihaknya fokus pada bidang tanah (16 persen) untuk dicarikan dokumennya agar segera bisa divalidasi.
Selain itu 332 bidang (22 persen) yang belum dimusyawarahkan juga jadi sasaran dokumen yang dimintakan untuk percepatan pembebasan. (nov)