![]() |
Gubernur Sumbar Mahyeldi menegur salah satu PNS yang tidak menggunakan pakaian Korpri saat apel gabungan usai liburan pasca lebaran. (foto : nov) |
PADANG, murainews.com -- Di awal masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) usai liburan pasca lebaran, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meradang saat mengetahui bawahannya di jajaran Pemerintahan Provinsi Sumbar banyak tidak melaksanakan instruksi untuk memakai pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Menurut aturan setiap bulan pada tanggal 17 wajib bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menggunakan pakaian Korpri apalagi saat melakukan upacara sebagai salah satu bentuk menjalin rasa persatuan sebagai PNS.
"Sepengetahuan saya, setiap tanggal 17 tiap bulan PNS wajib pakai Korpri. Ini jelas PNS yang tidak pakai baju Korpri melanggar aturan," ucap Mahyeldi saat memimoinbapel gabungan di halaman kantor gubernur, Senin (17/5/2021).
Menggunakan baju seragam korpri pun harus di pakai, itu bagian dari azas kepatuhan. Apapun yang sudah ditetapkan oleh aturan daerah ataupun pusat maka akan ditaati sebagai bentuk kekompakan dan profesionalisme sebagai PNS.
Mahyeldi mengatakan seharusnya pada hari ini seluruhnya sudah mengawali dengan yang baik. Akan tetapi, masih terdapat sejumlah PNS yang mengenakan baju kuning khaki dan sedikit sekali yang lengkap dengan atributnya, seperti tidak dilengkapi papan nama dan tidak menggunakan Pin "Ayo Tolak Gratifikasi".
"Hari pertama kerja saja masih terlihat banyak yang tidak menggunakan pakaian Korpri, dan atribut lainnya seperti papan nama dan pin. Padahal sejak saya pertama masuk sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN maupun non ASN di Pemprov Sumbar agar menggunakan pin," ujarnya.
Menurut Mahyeldi bagi pegawai kantor yang melanggar aturan pada hari ini tidak mengawali dengan baik dan akan dipertimbangkan karena banyak yang tidak disiplin.
"Hari ini kita sudah melihat banyak yang melakukan kesalahan untuk negara ini dan bangsa ini. Ini merupakan sesuatu hal yang tidak baik bagaimana rasa persatuan dan kekompakan. Bagi ASN yang tidak mengikuti aturan tersebut akan diberi sanksi," tegasnya.
Mahyeldi kemudian mengajak ASN menyadari bahwa pelanggaran yang mereka lakukan hari ini adalah ketidakpatuhan mereka, ketidakdisiplinan mereka, dan itu adalah suatu kesalahan untuk bangsa dan negara ini.
"Saya sebagai Gubernur digaji oleh negara untuk membiayai hidup keluarga dan anak-anak kita, dan kemudian sementara kita tidak memberikan yang terbaik untuk bangsa ini, ini sebuah kesalahan," tukas Mahyeldi.
Untuk menyadari kesalahannya, Mahyeldi mengajak ASN untuk menyadari kesalahan tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali agar melakukan yang terbaik untuk masa yang akan datang demi untuk kebaikan negara kesatuan Republik Indonesia ini.
"Maka dari itu kita harapkan kepada semua untuk berdoa dan kemudian beristigfar sebanyak lima kali sesuai dengan agama, demi untuk kebaikan bangsa dan negara kesatuan RI yang kami cintai ini," ucapnya.
Karena ketaatan kepada pemimpin diwajibkan oleh agama. Jika tidak taat itu adalah suatu kesalahan, suatu dosa.
"Saya perintahkan bagi yang melanggar, sanksinya sesuai aturan jelas, ada dalam aturannyanya termasuk yang bolos. Jika masih ada yang bermain-main segala macamnya akan ditindaklanjuti," tegas Mahyeldi.
Selanjutnya, untuk memastikan kehadiran para ASN di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, gubernur bersama sejumlah tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setelah apel.
“Kami memang belum bisa melihat karena ini baru apel. Habis ini ada sidak. Jadi kami akan membagi tim untuk sidak ke OPD-OPD, sambil kita melihat apakah ada yang absen atau tidak,” katanya.
Jika sampai ada yang berani membolos atau meninggalkan tugasnya, gubernur ancam akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas bakal dijatuhi sanksi. (nov)