Peduli Covid-19, Nasrul Abit Sosialisasikan Perda AKB Pada Acara Pernikahan - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness



PADANG, murainews.com -- Dalam masa cuti calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit masih memperlihatkan kepeduliannya dengan masyarakat. Misalnya mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Diberbagai kesempatan ia terus berupaya mensosialisasikan perda tersebut, berharap agar masyarakat Sumbar bisa terhindar dari wabah Covid-19. Salah satunya menghadiri acara pernikahan Rezi dan Maulina di Masjid Afdhal, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar, Kota Padang, Jumat (9/10/2020).


Pada acara pernikahan itu, seperti biasa ketika melihat banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat menghadiri pesta pernikahan, Nasrul Abit membagikan masker sebagai bentuk kepeduliannya terhadap protokol kesehatan. Ia memang selalu membawa persediaan masker ke mana pun bepergian.


Kehadirannya di dalam acara itu Nasrul Abit diminta untuk memberikan nasehat perkawinan. Layaknya sosok seorang ayah, setiap kali menghadiri pesta pernikahan, Nasrul Abit selalu didaulat memberikan nasihat pernikahan. 


“Saya diminta memberikan nasehat perkawinan karena saya berumah tangga hampir 40 tahun. Barangkali dengan pengalaman-pengalaman ini perlu saya sampaikan kepada pengantin baru agar mereka bisa merawat yang namanya keluarga sakinah, mawadah, warahmah,” tuturnya.


Kepada kedua mempelai, Nasrul Abit berpesan untuk mulai menutup pintu terhadap mantan pacar mereka masing-masing. Menurutnya, keretakan hubungan yang bisa berujung kepada perpisahan diawali oleh datangnya orang ketiga didalam rumah tangga.


Nasrul Abit berharap nasehat pernikahan yang disampaikannya itu menjadi kunci bagi kedua mempelai dalam mengarungi biduk rumah tangga, yang pastinya akan banyak mengalami cobaan.


“Karena ini memang sudah takdir mereka menjadi suami dan istri, kita harapkan keduanya bisa saling mencintai dan selalu mendapat ridho Allat SWT,” ucapnya.


Meski masih dalam masa cuti kampanye, Nasrul Abit, tetap mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang ditetapkan dan disahkan melalui rapat Paripurna di DPRD Sumbar 11 September 2020 lalu, tak luput juga disampaikan oleh tokoh bergelar Datuk Malintang Panai itu.


Menurut Nasrul Abit, Perda AKB yang memang disusun sebagai salah satu upaya untuk pencegahan dan pengendalian virus corona. Wajib ditaati dan dipatuhi oleh semua unsur, supaya bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar.


"Saya berterima kasih. Hari ini saya lihat masyarakat yang menghadiri akad nikah ini, semuanya taat mematuhi protokol kesehatan. Seluruhnya mengenakan masker, juga ada fasilitas cuci tangan. Saya harap hal ini terus dilakukan. Perda ini berlaku untuk kita semua. Tujuannya tak lain, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19," harap Nasrul Abit. (nov)

Peduli Covid-19, Nasrul Abit Sosialisasikan Perda AKB Pada Acara Pernikahan

Friday, October 9, 2020 : 10:42:00 PM



PADANG, murainews.com -- Dalam masa cuti calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit masih memperlihatkan kepeduliannya dengan masyarakat. Misalnya mensosialisasikan Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Diberbagai kesempatan ia terus berupaya mensosialisasikan perda tersebut, berharap agar masyarakat Sumbar bisa terhindar dari wabah Covid-19. Salah satunya menghadiri acara pernikahan Rezi dan Maulina di Masjid Afdhal, Jalan Prof. Dr. Hamka, Kelurahan Air Tawar, Kota Padang, Jumat (9/10/2020).


Pada acara pernikahan itu, seperti biasa ketika melihat banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat menghadiri pesta pernikahan, Nasrul Abit membagikan masker sebagai bentuk kepeduliannya terhadap protokol kesehatan. Ia memang selalu membawa persediaan masker ke mana pun bepergian.


Kehadirannya di dalam acara itu Nasrul Abit diminta untuk memberikan nasehat perkawinan. Layaknya sosok seorang ayah, setiap kali menghadiri pesta pernikahan, Nasrul Abit selalu didaulat memberikan nasihat pernikahan. 


“Saya diminta memberikan nasehat perkawinan karena saya berumah tangga hampir 40 tahun. Barangkali dengan pengalaman-pengalaman ini perlu saya sampaikan kepada pengantin baru agar mereka bisa merawat yang namanya keluarga sakinah, mawadah, warahmah,” tuturnya.


Kepada kedua mempelai, Nasrul Abit berpesan untuk mulai menutup pintu terhadap mantan pacar mereka masing-masing. Menurutnya, keretakan hubungan yang bisa berujung kepada perpisahan diawali oleh datangnya orang ketiga didalam rumah tangga.


Nasrul Abit berharap nasehat pernikahan yang disampaikannya itu menjadi kunci bagi kedua mempelai dalam mengarungi biduk rumah tangga, yang pastinya akan banyak mengalami cobaan.


“Karena ini memang sudah takdir mereka menjadi suami dan istri, kita harapkan keduanya bisa saling mencintai dan selalu mendapat ridho Allat SWT,” ucapnya.


Meski masih dalam masa cuti kampanye, Nasrul Abit, tetap mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang ditetapkan dan disahkan melalui rapat Paripurna di DPRD Sumbar 11 September 2020 lalu, tak luput juga disampaikan oleh tokoh bergelar Datuk Malintang Panai itu.


Menurut Nasrul Abit, Perda AKB yang memang disusun sebagai salah satu upaya untuk pencegahan dan pengendalian virus corona. Wajib ditaati dan dipatuhi oleh semua unsur, supaya bisa memutus mata rantai Covid-19 di Sumbar.


"Saya berterima kasih. Hari ini saya lihat masyarakat yang menghadiri akad nikah ini, semuanya taat mematuhi protokol kesehatan. Seluruhnya mengenakan masker, juga ada fasilitas cuci tangan. Saya harap hal ini terus dilakukan. Perda ini berlaku untuk kita semua. Tujuannya tak lain, untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19," harap Nasrul Abit. (nov)