PADANG, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memerintahkan setiap kantor pemerintah maupun non pemerintah, sekaligus mengimbau pada masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu (30/9/2020) untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2020.
"Setiap masyarakat wajib mengibarkan Bendera Merah Putih selama dua hari untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2020," imbau Gubernur Sumbar.
Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB pada 30 September 2020. Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dalam rangka mengenang Gerakan 30 September Penumpasan Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Kemudian dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh keesokan harinya, Kamis, 1 Oktober 2020. Pengibaran bendera Merah Putih ini untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 86491/MFK. F/TU/2020, tanggal 28 September 2020. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila" yang langsung ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
"Kita minta kepada warga agar meneruskan informasi ini kepada yang lainnya, agar jangan lupa dengan salah satu hari besar nasional ini," ujarnya.
Dia berharap, peringatan G30S/PKI bisa meningkatkan rasa nasionalis masyarakat dan peristiwa G30S/PKI tidak terulang. (nov)
PADANG, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno memerintahkan setiap kantor pemerintah maupun non pemerintah, sekaligus mengimbau pada masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang pada Rabu (30/9/2020) untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2020.
"Setiap masyarakat wajib mengibarkan Bendera Merah Putih selama dua hari untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2020," imbau Gubernur Sumbar.
Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB pada 30 September 2020. Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Pengibaran bendera setengah tiang tersebut dalam rangka mengenang Gerakan 30 September Penumpasan Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Kemudian dilanjutkan pengibaran bendera Merah Putih satu tiang penuh keesokan harinya, Kamis, 1 Oktober 2020. Pengibaran bendera Merah Putih ini untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020.
Imbauan tersebut disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 86491/MFK. F/TU/2020, tanggal 28 September 2020. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila dengan tema "Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila" yang langsung ditandatangani Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
"Kita minta kepada warga agar meneruskan informasi ini kepada yang lainnya, agar jangan lupa dengan salah satu hari besar nasional ini," ujarnya.
Dia berharap, peringatan G30S/PKI bisa meningkatkan rasa nasionalis masyarakat dan peristiwa G30S/PKI tidak terulang. (nov)
Jika Suka Silahkan Dibagikan