PADANG, murainews.com -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 membuat para orang tua menjadi bingung, karena aturan yang dibuat oleh kementerian pendidikan. Pasalnya, penerimaan siswa baru pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, yang menggunakan sistem nilai.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Adib Alfikri, mengatakan, pada tahun ini penerimaan siswa baru menggunakan zonasi (jarak rumah dengan sekolah).
“Tahun ini menggunakan zonasi, dan itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bukan dari pemerintah daerah yang membuatnya,” ujarnya kepada awak media, Senin (13/7).
Dikatakannya, meskipun saat ini tengah diberlakukan sistem zonasi. Namun, pihaknya mencoba memberlakukan blankzone.
“Jadi kami meminta izin kepada Kemendikbud, untuk menambah daya tampung pada isi kelas. Misalnya isi kelasnya 36 orang siswa ditambah empat menjadi 40 orang siswa. Bukan ruang kelas yang ditambah, tapi isi kelasnya yang ditambah. Penambahan ini diikuti dengan mekanisme yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, tidak semua sekolah diberlakukan blankzone, hanya 44 sekolah di Sumbar. Pasalnya, sekolah lain tidak kekurangan siswa dan tidak termasuk blankzone.
“Hanya 44 sekolah yang menggunakan blankzone dengan penambahan siswa yang dapat di tampung sebanyak 1.624 siswa. Kota Padang semua sekolah gunakan blankzone,” katanya.
Diakuinya, untuk PPDB memang banyak masalah, namun hal tersebut kebijakan dari Kemendikbud. Memasuki tahun ajaran baru, para siswa melakukan pembelajarannya, melalui tatap maya, tatap muka, dan gabungan dari tatap muka kepada tatap maya.
“Sekolah yang dibolehkan buka adalah yang masuk kepada zona hijau. Dan dibolehkan untuk tatap muka, namun di luar zona hijau, menggunakan tatap maya,” katanya.
Dijelaskannya untuk tatap maya, para guru datang ke sekolah dan guru melakukan pengajaran melalui online. Sedangkan siswa dapat berada di rumah.
“Bila siswa tidak memiliki handpone android, maka dapat membentuk kelompok belajar di rumah bersama teman-teman, dan guru menyampaikan materi melalui online,” sambungnya.
Ditambahkannya, pendaftaran kebijakan optimalisasi daya tampung zonasi ini akan di buka pada 15-16 Juli 2020. (nov)