MENTAWAI, murainews.com -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengumumkan kebijakan dalam mempersiapkan masyarakat memasuki era tatanan hidup baru pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Surat Keputusan Bersama ini menjadi panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19.
Kebijakan pendidikan dimasa pandemi Covid-19 yaitu dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan murid, guru, keluarga dan masyarakat.
Tahun ajaran baru bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah pada tahun ajaran 2020-2021 tetap akan dimulai pada 13 Juli 2020 dengan ketentuan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Saat konferensi pers, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai, A. Oreste Sakeroe menyampaikan bahwa pada jenjang PAUD, tetap akan dimulai Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 13 Juli sampai dengan 30 Agustus 2020.
Pada jenjang pendidikan dasar, PJJ dimulai tanggal 13 Juli sampai dengan 30 Agustus untuk jenjang pendidikan menengah, akan dimulai tanggal 13 Juli sampai 30 Agustus.
Sebelumnya Oreste Sakeroe pernah mengatakan bahwa dalam sistem PJJ akan ada metoda pembelajaran dalam jaringan (daring) atau tatap maya dan luar jaringan (luring) atau tatap muka.
Namun seiring dengan perkembangan yang ada, PJJ dengan metoda luring menghilangkan sementara sistem tatap muka di sekolah dengan pembagian shift dan jumlah kehadiran 50 persen.
Terkait hal ini, akan ada pengaturan jadwal selanjutnya. "Terjadi perubahan dalam PJJ ini, yaitu tidak adanya pembelajaran tatap muka dalam metoda luring," papar Oreste.(10/07)
"Jadwal berikutnya akan kita sesuaikan dengan perkembangan yang ada," katanya menambahkan keterangan.
Dalam penerapan era tatanan hidup baru yang produktif dan aman di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk tahun ajaran 2020-2021 tidak membolehkan memakai sistem pembelajaran tatap muka.
Guru-guru tetap hadir di sekolah, namun murid tidak dibenarkan mengikuti proses belajar di sekolah.
Hal ini untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama pada lingkungan sekolah dan lingkungan sekitarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, Yudas Sabbagalet khawatirkan perkembangan kasus covid-19 di Mentawai.
Rasa khawatir ini disebabkan dengan perkembangan kasus covid-19 secara nasional serta akan adanya pertambahan kedatangan mahasiswa yang berasal dari Mentawai untuk pulang kampung dalam masa liburan tahun ini.
"Beberapa hari yang lalu, saya mengikuti perkembangan covid nasional sudah menjadi 2.657 kasus," ungkap Yudas.
"Mempertimbangkan ini saya juga khawatir, bulan ini akan banyak kedatangan mahasiswa-mahasiswa ke mentawai, karena mereka libur sampai bulan september, ini harus kita waspadai," ujar Bupati Yudas menambahkan. (JJ)