PADANG,
murainews.com -- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi melarang adanya kegiatan "Balimau" untuk antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Pihak kepolisian memastikan akan membubarkan jika masih ada warga Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan kegiatan balimau untuk mensucikan diri, baik di sungai-sungai maupun di lokasi-lokasi wisata pemandian menyambut masuknya bulan suci Ramadhan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan sehari menjelang masuk Ramadhan. Termasuk tempat yang menjadi lokasi tradisi balimau akan dijaga personel Polisi. di Mapolda Sumbar Kamis (23/4/2020).
“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang dapat berkumpulnya massa,” ujar Bayu Setianto.
Kapolda juga telah menegaskan kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama. Karena kegiatan ini beresiko terhadap penyebaran virus Covid-19.
Ia menyebutkan, jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan balimau di tempat umum serta berpotensi menimbulkan kerumunan orang, pihaknya akan membubarkan.
"Kami patroli di lokasi tersebut, apabila ditemukan akan diimbau dengan humanis. Bila tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan," tegasnya.
(nov)
PADANG,
murainews.com -- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat secara resmi melarang adanya kegiatan "Balimau" untuk antisipasi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).
Pihak kepolisian memastikan akan membubarkan jika masih ada warga Sumatera Barat (Sumbar) yang melakukan kegiatan balimau untuk mensucikan diri, baik di sungai-sungai maupun di lokasi-lokasi wisata pemandian menyambut masuknya bulan suci Ramadhan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK menegaskan, pihaknya akan melakukan patroli untuk pengawasan sehari menjelang masuk Ramadhan. Termasuk tempat yang menjadi lokasi tradisi balimau akan dijaga personel Polisi. di Mapolda Sumbar Kamis (23/4/2020).
“Seperti yang disampaikan bapak Kapolda Sumbar beberapa waktu lalu, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan balimau di lokasi yang dapat berkumpulnya massa,” ujar Bayu Setianto.
Kapolda juga telah menegaskan kepada para Kapolres di jajaran Polda Sumbar untuk perihal yang sama. Karena kegiatan ini beresiko terhadap penyebaran virus Covid-19.
Ia menyebutkan, jika ada masyarakat yang kedapatan melakukan balimau di tempat umum serta berpotensi menimbulkan kerumunan orang, pihaknya akan membubarkan.
"Kami patroli di lokasi tersebut, apabila ditemukan akan diimbau dengan humanis. Bila tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan," tegasnya.
(nov)
Jika Suka Silahkan Dibagikan