Limapuluh Kota, murainews.com -- Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, meninjau kesiapan posko perbatasan Provinsi terkait penerapan PSBB Provinsi Sumatera Barat di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (23/4/2020).
Dalam peninjauan tersebut ditemukan sebanyak dua bus pariwisata yang membawa perantau berasal dari negara Malaysia berangkat dari Dumai, Provinsi Riau
"Memang benar, ada dua bus pariwisata masuk kewilayah Sumbar. Bus tersebut berangkat dari Dumai, Riau. Setelah diperiksa, ketahuan mengangkut 101 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Malaysia," ucap Nasrul Abit.
Artinya petugas di perbatasan masih belum maksimal. Buktinya dalam waktu dua hari pelaksanaan PSBB masih ada kendaraan yang masuk yang tidak terpantau.
Bahkan masih ada perantau yang belum mematuhi aturan PSBB yaitu kapasitas kendaraan selama pelaksanaan PSBB hanya boleh diisi sebanyak 50 persen. Dan dalam pengisian blangko pendatang masih terdapat kesalahan yaitu belum mencantumkan identitas keluarga yang berada di Provinsi Sumbar meliputi alamat lengkap dan nomor handphone aktif yang dapat dihubungi.
Wagub Sumbar menjelaskan, menurut laporan petugas diperbatasan kedua bus itu membawa 76 penumpang. Namun sebelum sampai di Bukittinggi, sudah ada penumpang yang turun di perjalanan.
"Kita akan kejar semua penumpang yang turun di Limapuluh Kota sebelum sampai di Bukittinggi," tegasnya.
Ketahuannya sebelum sampai di Bukittinggi, sudah ada penumpang yang turun di perjalanan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kita berterima kasih pada Pihak Kepolisian yang telah melakukan tindakan cepat dalam antisipasi wabah Corona ini," kata Wagub Sumbar.
Untuk 76 penumpang tersebut setelah di data langsung dikarantina di rumah masing - masing dan diawasi oleh wali nagari atau kepala desa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah mengambil tindakan terhadap perantau yang berjumlah 76 orang. Dengan rincian 72 orang di karantina di Pusdiklat Regional Bukittinggi di Baso dan 4 (empat) orang isolasi mandiri di rumah, yaitu 1 (satu) orang di Kelurahan Balai Panjang Kota Payakumbuh dan 3 (tiga) orang di Nagari Suayan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sisanya kemungkinan turun dijalan sebelum masuk wilayah Sumbar. Pengecekan langsung terhadap Perantau yang menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Setelah meninjau pos perbatasan, Wakil Gubernur langsung melakukan pengecekan keberadaan perantau tersebut di Kelurahan Balai Panjang Kota Payakumbuh, Nagari Suayan Kecamatan Akabiluru Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pusdiklat Regional Bukittinggi di Kecamatan Baso Kabupaten Agam.
Dalam pengecekan langsung tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan perantau yang di karantina maupun isolasi mandiri tersebut dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan Rapid test.
"Mudah-mudahan akan diketahui hasilnya siapa-siapa saja yang menjadi orang tanpa gejala (OTG) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan untuk selanjutnya dapat ditindak lanjuti.
Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah melakukan sosialisasi dengan baik dan telah menempatkan posko-posko mandiri dalam pencegahan penyebaran covid-19 mulai dari jorong, nagari dan kecamatan maupun perbatasan Kabupaten yang telah sesuai dengan edaran Gubernur Sumatera Barat dalam penerapan PSBB Provinsi Sumatera Barat.
Kesiapan pos perbatasan memiliki peran penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, oleh karena itu kita sangat mengharapkan semangat dan kerjasama yang baik kepada rekan-rekan yang bertugas menjaga pos perbatasan demi kebaikan Provinsi Sumatera Barat untuk terbebas dari penularan Covid-19.
Dan dapat di ingatkan sekali lagi bahwa untuk para pendatang atau perantau yang datang ke Provinsi Sumatera Barat dapat menjalani karantina mapun isolasi selama 14 hari. (nn)