PADANG, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyatakan rencana pengusulan PSBB di Kota Padang dan Kota Bukittinggi perlu dikaji lebih lanjut. Hal ini didasari berbagai aspek administratif dan berbagai aspek lainnya sesuai aturan.
Alasannya pengusulan PSBB tingkat kabupaten kota tidak tepat ataupun tidak efektif untuk saat ini. Karena, berdasarkan pertimbangan dan kajian yang telah dilaksanakan, tingkat penularan virus Corona (Covid-19) dan kajian epidemiologis, salah satunya yaitu memperlihatkan peningkatan penularan virus Covid-19 di Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat.
Menurut gubernur Irwan Prayitno, apabila pelaksanaan PSBB akan dilaksanakan di salah satu kabupaten kota akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan.
Hal ini disampaikan oleh gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam rapat Perencanaan Pengusulan PSBB tingkat Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Barat di Aula Kantor gubernur, Selasa (14/4/2020) yang dihadiri oleh Wagub Sumbar Nasrul Abit, Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Sekda Sumbar Alwis, Asisten III Setdaprov Sumbar Nasril Ahmad, kepala OPD Sumbar dan Padang serta Akademisi Unand.
Menurut gubernur Irwan Prayitno, hal ini juga didasari pertimbangan dan masukan dari pemerintah kota Padang dan kota Bukittinggi, bahwa jika pelaksanaan PSBB hanya di kota Padang saja akan menyulitkan teknis pelaksanaannya di lapangan.
"Banyak faktor tehnis lapangan yang disampaikan oleh Walikota Padang tadi yang tidak memungkinkan PSBB hanya disatu kota saja. Kota Padang sangat tergantung dengan daerah hinterlandnya. Sayur mayur, pangan dan lain-lain sangat tergantung dari daerah lain," ungkap Gubernur.
Selanjutnya Irwan menyampaikan, pihaknya mencoba mengusulkan PSBB di tingkat provinsi saja. Kalau tidak disetujui, pemprov telah menyiapkan rencana kedua yaitu pembatasan pergerakan orang yang sesuai dengan pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kita akan lakukan pembatasan pergerakan orang, dan pembatasan pergerakan orang ini akan dilaksanakan secara mandiri demi meminimalisir dan meningkatkan pembatasan gerak orang yang ada di Sumbar," katanya.
Selain itu Irwan Prayitno juga menyampaikan, bahwa dalam rangka percepatan pemeriksaan ODP yang ada di Provinsi Sumatera Barat, telah dipersiapkan laboratorium tambahan di Baso Kabupaten Agam.
"Laboratorium itu ada di Baso Kabupaten Agam, saat ini sedang proses perbaikan tempat, persiapan teknis alur masuk dan alur keluarnya pasien. Dan juga proses meminta persetujuan ke Kementerian Kesehatan untuk legalitasnya sebagai tempat diagnosa Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat. Jadi prosesnya sekali jalan dan semua peralatan penunjang pemeriksaan dan SDM nya sudah lengkap," ungkap gubernur.
Dengan demikian pemerintah Provinsi Sumbar sudah mempunyai 2 (dua) tempat diagnosa virus Covid-19 serta penambahan alat penunjang (GeneXpert) di beberapa Rumah Sakit yang ada. Jika selesai ditargetkan bisa sampai 400 pemeriksaan per harinya.
"Mudah-mudahan semua ini terlaksana cepat. Dengan adanya dua laboratorium ini, kita bisa mempercepat mengatasi Covid-19 ini," imbuhnya. (nov)