Mulai Besok Semua Akses Pintu Masuk Sumbar Ditutup Sementara - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness


Dharmasraya, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mulai Senin (27/4) melarang semua kendaraan yang masuk ke wilayah Sumbar. Sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 31 Mei 2020 mendatang

"Mulai besok Senin (27/4) tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Sumbar," tegas gubernur Sumbar saat meninjau Posko Perbatasan di Sungai Rumbai  (Sumbar-Jambi) Kabupaten Dharmasraya.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semua akses pintu masuk ke Sumbar harus ditutup dan yang akan bertugas  diperbatasan diambil alih oleh anggota TNI POLRI dan Dinas Perhubungan.

Selanjutnya gubernur Sumbar menjelaskan menyangkut kendaraan yang dilarang, yaitu kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor.

Larangan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.


Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Kalau ada kendaraan yang nekat lewat, suruh putar balik, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi  tegas. Kita harus tegas dalam perang melawan Corona ini," ucapnya.

Gubernur Sumbar mengimbau agar masyarakat membatalkan rencana jika ingin mudik ke Sumbar. Kebijakan ini dilakukan agar bisa menekan angka penyebaran covid-19.

Hadir dalam kunjungan gubernur Sumbar tersebut Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Asisten III Setda Sumbar Nasril Ahmad, Kasatpol PP Sumbar Dedy Diantoilani, Kadis Perhubungan Heri Noviardi, Kaban Kesbangpol Nazwir, Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dwi Putranto dan Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha juga terlihat intasi terkait di Posko perbatasan Sungai Rumbai. (nov)

Mulai Besok Semua Akses Pintu Masuk Sumbar Ditutup Sementara

Sunday, April 26, 2020 : 10:37:00 PM


Dharmasraya, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mulai Senin (27/4) melarang semua kendaraan yang masuk ke wilayah Sumbar. Sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Masa Mudik Lebaran Tahun 2020 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 31 Mei 2020 mendatang

"Mulai besok Senin (27/4) tidak ada lagi kendaraan yang keluar masuk di perbatasan Sumbar," tegas gubernur Sumbar saat meninjau Posko Perbatasan di Sungai Rumbai  (Sumbar-Jambi) Kabupaten Dharmasraya.

Gubernur Irwan Prayitno mengatakan dengan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) semua akses pintu masuk ke Sumbar harus ditutup dan yang akan bertugas  diperbatasan diambil alih oleh anggota TNI POLRI dan Dinas Perhubungan.

Selanjutnya gubernur Sumbar menjelaskan menyangkut kendaraan yang dilarang, yaitu kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, dengan jenis mobil penumpang, mobil bus dan sepeda motor.

Larangan ini dikecualikan untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri. Pengecualian juga berlaku untuk kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.


Bagi pengendara yang nekat tetap masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Kalau ada kendaraan yang nekat lewat, suruh putar balik, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi  tegas. Kita harus tegas dalam perang melawan Corona ini," ucapnya.

Gubernur Sumbar mengimbau agar masyarakat membatalkan rencana jika ingin mudik ke Sumbar. Kebijakan ini dilakukan agar bisa menekan angka penyebaran covid-19.

Hadir dalam kunjungan gubernur Sumbar tersebut Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD Dharmasraya Paryanto, Asisten III Setda Sumbar Nasril Ahmad, Kasatpol PP Sumbar Dedy Diantoilani, Kadis Perhubungan Heri Noviardi, Kaban Kesbangpol Nazwir, Dandim 0310/SSD Letkol Inf Dwi Putranto dan Kapolres Dharmasraya AKBP Adytia Galayudha juga terlihat intasi terkait di Posko perbatasan Sungai Rumbai. (nov)