Antisipasi Sebaran Corona, Sumbar Siapkan Ruang Isolasi di Pesisir Selatan - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness


Painan, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengunjungi tempat ruang isolasi beberapa gedung di Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumbar, Jumat (10/4/2020).

Sebanyak empat lokasi ruang isolasi yang dikunjungi oleh gubernur bersama Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama jajaranya. Yaitu Rusunawa Muaro Painan, Wisma Atlet, SMK dan Lantai 3 RSUD Dr. M. Zein Painan.

Gubernur mengapresiasi atas inisiatif Bupati Pesisir Selatan yang telah menyediakan tempat karantina untuk masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

"Tempat karantina ini sangat bermanfaat, kita sangat apresiasi inisiatif Bupati Pessel. Semua tempat yang kita kunjungi telah didukung fasilitas yang tersedia," ungkap gubernur.

Ruang isolasi itu dikhususkan untuk kategori pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ini semua untuk menjamin bahwa pasien yang positif corona akan terlayani dengan baik.


Sementara untuk pasien yang sudah positif terkena corona langsung diserahkan pada rumah sakit rujukan, yaitu RSUP M. Djamil Padang RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand).

"Dalam isolasi tersebut jika pasien dinyatakan negatif, maka dalam tempo dua atau tiga hari pasien sudah diperbolehkan pulang. Tapi Kalau ternyata positif terserang corona, maka kita langsung kirim ke rumah sakit rujukan, seperti RS. M. Djamil, Achmad Mochtar dan Unand," ucapnya.

Gubernur juga menyarankan, dari beberapa tempat karantina yang disediakan agar dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori tempat untuk pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan kategori tempat untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif ringan.

"Kalau bisa untuk pasien OPD tidak bisa di gabungkan dengan PDP. Ini untuk menjaga agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19," ucapnya.

Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah Sumbar telah menyiapkan bahan-bahan pengajuan status PSBB kepada Kementerian terkait.

"Kita sudah persiapkan semua, InsyaAllah minggu depan kita akan bahas kelayakannya dan setelah itu kita teruskan kepada Kemeterian untuk persetujuannya. Tentunya, harapan kita bersama, Provinsi Sumbar menjadi PSBB," jelas Irwan Prayitno

Menurut Irwan, pihaknya juga akan mengarah ke sana (PSBB) karena diakui efektif untuk menghentikan laju corona dan dapat memberi sanksi pada pelanggar PSBB tersebut. (nn)

Antisipasi Sebaran Corona, Sumbar Siapkan Ruang Isolasi di Pesisir Selatan

Friday, April 10, 2020 : 11:25:00 PM


Painan, murainews.com -- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengunjungi tempat ruang isolasi beberapa gedung di Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terburuk penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumbar, Jumat (10/4/2020).

Sebanyak empat lokasi ruang isolasi yang dikunjungi oleh gubernur bersama Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni bersama jajaranya. Yaitu Rusunawa Muaro Painan, Wisma Atlet, SMK dan Lantai 3 RSUD Dr. M. Zein Painan.

Gubernur mengapresiasi atas inisiatif Bupati Pesisir Selatan yang telah menyediakan tempat karantina untuk masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

"Tempat karantina ini sangat bermanfaat, kita sangat apresiasi inisiatif Bupati Pessel. Semua tempat yang kita kunjungi telah didukung fasilitas yang tersedia," ungkap gubernur.

Ruang isolasi itu dikhususkan untuk kategori pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ini semua untuk menjamin bahwa pasien yang positif corona akan terlayani dengan baik.


Sementara untuk pasien yang sudah positif terkena corona langsung diserahkan pada rumah sakit rujukan, yaitu RSUP M. Djamil Padang RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dan Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand).

"Dalam isolasi tersebut jika pasien dinyatakan negatif, maka dalam tempo dua atau tiga hari pasien sudah diperbolehkan pulang. Tapi Kalau ternyata positif terserang corona, maka kita langsung kirim ke rumah sakit rujukan, seperti RS. M. Djamil, Achmad Mochtar dan Unand," ucapnya.

Gubernur juga menyarankan, dari beberapa tempat karantina yang disediakan agar dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori tempat untuk pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan kategori tempat untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif ringan.

"Kalau bisa untuk pasien OPD tidak bisa di gabungkan dengan PDP. Ini untuk menjaga agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19," ucapnya.

Terkait dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pemerintah Sumbar telah menyiapkan bahan-bahan pengajuan status PSBB kepada Kementerian terkait.

"Kita sudah persiapkan semua, InsyaAllah minggu depan kita akan bahas kelayakannya dan setelah itu kita teruskan kepada Kemeterian untuk persetujuannya. Tentunya, harapan kita bersama, Provinsi Sumbar menjadi PSBB," jelas Irwan Prayitno

Menurut Irwan, pihaknya juga akan mengarah ke sana (PSBB) karena diakui efektif untuk menghentikan laju corona dan dapat memberi sanksi pada pelanggar PSBB tersebut. (nn)