PADANG, murainews.com -- Mulai besok Selasa (31/3/2020) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan sistem pembatasan selektif untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19 yang ditujukan bagi masyarakat yang datang dari luar Sumbar.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona melalui kedatangan orang ke Sumbar pada sembilan titik perbatasan melalui jalur darat.
Pemeriksaan dilakukan oleh 54 petugas yang diperlukan selama 24 jam. Untuk masing-masing kabupaten dan kota perbatasan menyediakan petugas sebanyak 18 orang. Mereka akan bekerja dalam tiga shift.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubenur Sumbar Nasrul Abit pada usai pembahasan dengan OPD terkait dalam pelaksanaan Rapat Terbatas Persiapan Posko Perbatasan Wilayah Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (30/3/2020).
"Terhitung 31 Maret sampai 12 April ini kita lakukan 24 jam, dengan tiga shif. Kita akan jaga ketat setiap pintu masuk ke Ranah Minang ini," ucap Nasrul Abit.
Adapun kesembilan titik masuk ke Sumbar yang dilakukan pembatasan secara selektif di Kabupaten adalah Dharmasraya berbatas dengan Jambi. Sijunjung berbatas dengan Riau, Pesisir Selatan berbatas dengan Kerinci, Jambi dan juga berbatas dengan Bengkulu.
Kemudian Solok Selatan berbatas dengan Jambi, Limapuluh Kota berbatas dengan Riau, Pasaman berbatas dengan Riau dan berbatas dengan Sumut dan Pasaman Barat berbatas dengan Sumut.
"Kita harapkan seluruh masyarakat bisa koperatif menghadapinya. Kita juga memberikan semua kebutuhan yang diharapkan petugas," harapnya.
Pembatasan selektif adalah kebijakan Pemprov Sumbar membatasi orang masuk Sumbar. Mereka yang masuk jalur darat akan diperiksa dengan ketat. Jika ada ditemukan yang memiliki riwayat kesehatan gejalan seperti covid-19 akan dikarantina.
Selain itu Nasrul Abit mengatakan setiap petugas yang ditempatkan dari kabupaten kota dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Dikatakannya, petugas yang ditempatkan yakni, dari Dinas Kesehatan sebanyak 5 orang, Satpol PP 3 orang, TNI 2 orang, Polri 2 orang, BPBD 3 orang dan Dinas Perhubungan 3 orang.
Selanjutnya untuk petugas dari provinsi akan dibantu dari Dinas Kesehatan untuk monitoring kesehatan bagi setiap orang masuk ke Sumbar di posko di perbatasan. Sementara yang bertanggung jawab untuk memdirikan posko dan melaksanakan dilapangan adalah Kabupaten dan Kota setempat.
"Petugas dari Provinsi hanya monitoring dan suplay kelengkapan dalam pelaksanaan pembatasan selektif bagi para perantau yang masuk. Nanti kita akan lengkapi dengan alat penunjang dalam pemeriksaan itu," sebutnya.
Petugas dari Pemprov selain melakukan monitoring nantinya juga akan membagikan kelengkapan sepert Thermo gun dua buah perposko, kecuali Dhamasraya dan Limapuluh Kota empat buah perposko.
Ada masker, hand sanitaizer. Hand spoon, baju asmat, sepatu bot dan lembaran kesediaan karantika bagi pendatang sesuai pedoman COVID-19 Kemenkes RI.
Wagub Nasrul Abit juga menghimbau agar setiap pemerintah kabupaten dan kota hendak terus melakukan pemantau setiap hari kepada orang baru yang masuk ke daerahnya dengan memerintahkan perangkatnya yang langsung berhubungan dengan penduduk
"Pengawasan ini bisa dilakukan oleh Lurah, Wali Nagari, Kepala Desa, Kepala Jorong, RT dan RW ditempat daerah masing-masing," himbaunya.
Semua ini bertujuan untuk percepatan atasi penyebaran virus corona masuk kewilayah Sumbar. Wagub juga minta setiap masyarakat menjalani pemeriksaan ini lebih responsi yang dilakukan oleh ketugas dilapangan.
"Semua ini untuk kebaikan kita bersama, antisipasi penyebaran COVID-19 merupakan tanggungjawab dan tugas bersama, agar Sumbar segera terbebas dari penyebaran COVID-19," ujar Nasrul Abit. (nov)