PADANG, murainews.com -- Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM dari masing masing ASN Pemko Padang, Provost Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Padang akan tertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nakal.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Padang saat memimpin rapat penertiban terhadap para pagawai yang indisipliner telah diagendakan diruangan Praja Wibawa Satpol PP Padang, Kamis siang (12/3/2020) bersama seluruh anggota Provost Satpol PP Padang.
"Mendisiplinkan seluruh pegawai harus dimulai dari Satpol PP itu sendiri. Kita harus memahami dulu semua aturan mengenai kedisiplinan pegawai negeri sipil," ucap Kasatpol PP Padang Alfiadi.
Baik untuk Satpol PP sendiri maupun secara umum pegawai Pemko Padang, harus dipahami sesuai salah satu tugas dari Provost Satpol PP dalam aturan nya sebagai pendisiplinan seluruh pegawai, namun hal ini akan dibahas terlebih dahulu bersama unsur pimpinan OPD terkait sebagai dasar penindakanya.
Diingatkan Alfiadi, Enam dari pelayanan dasar masyarakat dua diantaranya ada di Satpol PP seperti Pelayanan Trantibum dan Tranmas, Satpol PP adalah sebagai pelayanan masyarakat penyelangara ketertiban umum, diharapkan terlebih dahulu untuk kedisiplinan bagi anggota Satpol PP itu sendiri sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai.
"Sebelum melakukan penertiban di lapangan, kami mengimbau kepada seluruh ASN tidak berkeluyuran pada jam dinas dan siap-siap untuk ditertibkan," ungkap Alfiadi.
Makanya Unit Provost sebagai petugas yang berwenang pendisiplinan internal harus aktif dalam megawasi kedisiplinan pegawai baik untuk internal Satpol PP maupun pegawai ASN Pemko Padang.
Perlu dilakukan pembenahan sruktural kedepan, agar tidak ada lagi pegawai yang neko-neko dalam melaksanakan tugas, kepada pegawai yang suka keluyuran dan indisipliner dalam bertugas bersiap-siaplah untuk di jaring Satpol PP.
"Jangan salahkan kami apabila ada pegawai yang tidak disiplin siap siap kita jaring," tegas Alfiadi.
ia juga menjelaskan bahwa salah satu fungsi dari Satpol PP adalah menindak pegawai yang tidak disiplin, maka dari itu sebelum melakukan giat bagi seluruh ASN Pemko Padang kedisiplinan dari Anggota Satpol PP harus terlebih dahulu ditingkatkan.
"kita berkomitmen Satpol PP saat ini harus menjadi barometer kedisipilinan bagi seluruh ASN Pemko Padang dengan adanya karakter yang bagus setiap personil", Tutup Alfiadi. (nov)