PADANG, murainews.com -- Menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan khususnya untuk wajib pajak orang pribadi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi menggelar SpecTAXcular 2020, dalam rangka mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu serta lebih mudah dengan menggunakan E-Billing untuk pembayaran dan E-Filing laporannya.
Acara yang digelar di Kawasan Car Free Day, GOR Haji Agus Salim, Minggu (8/3/2020) yang buka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno. Dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, Kepala Kantor Perwakilan Pajak Sumbar dan Jambi Lindawaty, Pimpinan Bank Nagari, BRI, Mandiri, BNI dan undangan perpajakan di Sumbar.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera laporkan SPT PPh tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2020. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sudah diatur Undang-Undang.
"Selama ini masyarakat rasakan akan kemajuan Indonesia, karena pajak. Lebih baik bayar pajak lebih awal. Pajak itu dari kita, untuk kita. Tanpa pajak program pemerintah pun tak jalan. Pajak kuat, Indonesia Maju," ucap Irwan Prayitno.
Saat ini pelayanan SPT tahunan dipermudah dengan adanya aplikasi online, yaitu e-billing dane-Filing, dimana wajib pajak dapat melapor dimana saja dan kapan saja. Adanya kesadaran membayar pajak nantinya akan berimbas kembali kepada pembangunan di daerah.
"Kita diberi waktu selama tiga bulan, dengan aplikasi online, yaitu e-billing dane-Filing, tidak ada alasan untuk telat bayar pajak," ungkap gubernur.
Selanjutnya gubernur menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi terkait kegiatan Spectaxcular ini merupakan ajang sosialisasi terhadap wajib pajak.
"Adanya program e-Billing dane-Filing ini turut mendukung program Go Green agar penggunaan kertas dapat lebih diminimalisir, mengurangi biaya tinggi dan lebih efektif dalam pendistribusian SPT," jelasnya.
Irwan Prayitno mengharapkan dengan partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, maka pembangunan akan dapat diteruskan dan ditingkatkan demi kemakmuran Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.
Kepada Forkopimda, Kepala Instansi/Lembaga/Kementerian serta seluruh pihak mari saling bersinergi untuk mendukung Direktorat Jenderal Pajak dalam mengumpulkan penerimaan pajak karena lebih dari 80% APBN berasal dari Pajak begitu pula dengan APBD Sumbar yang sebagian besar mendapatkan transfer dana dari Pusat.
Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbar dan Jambi Lindawaty mengatakan, spectaxcular merupakan kampanye nasional pelaporan SPT Tahunan yang dilaksanakan serentak se-Indonesia pada tanggal 8 Maret 2020.
Bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi atau dialog perpajakan tentang penyampaianSPT Tahunan melalui e-Filing atau kewajiban perpajakan lainnya silakan menghubungi Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, KPP Pratama Padang Satu, atau KPP Pratama Padang Dua dan dipastikan seluruh layanan yang diberikan oleh Pegawai DJP adalah Gratis.
"Kita berharap semua lapisan masyarakat bersama-sama, berpartisipasi mensukseskan pembayaran pajak secara benar. Ayo taat membayar pajak demi kemajuan NKRI," ajak Lindawaty. (nov)