PADANG,
murainews.com -- Diduga mabuk-mabukan, tiga orang remaja diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di Kawasan Belimbing, kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (5/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah ulah aktifitas ketiga remaja tersebut. Bahkan hampir setiap malam mereka nongkrong sambil meminum minuman beralkohol dan mengisap lem di kawasan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung melakukan pengecekan ke kawasan yang dimaksud. Disana petugas menemukan adanya aktifitas sekumpulan remaja sambil meminum minuman alkhohol hingga larut malam.
“Ternyata benar dilokasi tersebut petugas kami mendapati tiga remaja diantaranya dua laki laki dan satu perempuan,” ujar Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.
Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Alfiadi mengatakan, sangat berterima kasih terhadap masyarakat setempat yang telah ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
"Jika masyarakat merasa resah atas aktifitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, laporkan saja ke kami Satpol PP Padang,” imbaunya.
(frd)
PADANG,
murainews.com -- Diduga mabuk-mabukan, tiga orang remaja diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di Kawasan Belimbing, kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (5/1) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah ulah aktifitas ketiga remaja tersebut. Bahkan hampir setiap malam mereka nongkrong sambil meminum minuman beralkohol dan mengisap lem di kawasan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, petugas Satpol PP langsung melakukan pengecekan ke kawasan yang dimaksud. Disana petugas menemukan adanya aktifitas sekumpulan remaja sambil meminum minuman alkhohol hingga larut malam.
“Ternyata benar dilokasi tersebut petugas kami mendapati tiga remaja diantaranya dua laki laki dan satu perempuan,” ujar Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.
Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Padang Jalan Tan Malaka Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Alfiadi mengatakan, sangat berterima kasih terhadap masyarakat setempat yang telah ikut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
"Jika masyarakat merasa resah atas aktifitas yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, laporkan saja ke kami Satpol PP Padang,” imbaunya.
(frd)
Jika Suka Silahkan Dibagikan