PADANG, murainews.com -- Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meluncurkan aplikasi fasilitas Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS). Pada kesempatan itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno meresmikan penggunaan QRIS untuk mempermudah berzakat, berinfaq dan sedekah secara nontunai di ruang rapat Masjid Raya Sumbar, Selasa (14/1/2020).
Bank Indonesia telah melakukan peluncuran inovasi pembayaran transaksi non tunai dalam rangka menyongsong terwujudnya ekonomi digital.
Gubernur menyampaikan, Memasuki era digital seperti sekarang ini, semakin banyak teknologi digital bermunculan di banyak aspek kehidupan. Salah satunya adalah di bidang pembayaran, termasuk penggunaan QRIS untuk penerimaan zakat/infaq/sedekah untuk mempermudahnya.
Selain cepat dan praktis, ada banyak sekali keuntungan transaksi non tunai. Berikut adalah lima keuntungan yang dapat Anda peroleh, yakni Lebih Efisien, Keamanan Lebih Terjamin, Pengeluaran Lebih Terkontrol, Lebih akurat tepat sasaran dan Meminimalisir Tindakan Kejahatan.
"Peluncuran QRIS merupakan salah satu inovasi dari implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang perlu disosialisasikan pada masyarakat," kata gubernur Irwan Prayitno.
Semoga QRIS lebih maju dan bisa mendorong efisiensi transaksi serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumbar.
Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumbar, Wahyu Purnama mengungkapkan, bahwa QRIS yang mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju.
"Caranya sangat mudah, masyarakat cukup memilih dan membuka aplikasi pembayaran yang diinginkan pada smartphone masing-masing, kemudian scan sticker QRIS dan periksa nama merchantnya," kata Wahyu
Kemudian isi nominal dan bayar (masukkan pasword). Terakhir, tunggu sampai muncul notifikasi "sukses" atau "berhasil".
Setelah mencontohkan langsung Wahyu berharap Masjid Raya Sumbar dapat menjadi percontohan bagi lembaga lainnya untuk memanfaatkan QRIS sebagai kanal pembayaran nontunai untuk transaksi sosial, seperti zakat, infaq, sedekah serta donasi sosial lainnya. (nov)