WAGUB SUMBAR BERIKAN CERAMAH UMUM DIKLAT KOMPETENSI WIDYAISWARA DAN LURAH
PADANG, murainews.com -- Widyaiswara adalah pejabat fungsional dari Aparatur Sipil Neraga (ASN) merupakan profesi terhormat yang memberikan pendidikan kualitas Sumber Daya Manusia terutama bagi ASN di lingkungan instansi lembaga maupun pemerintahan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat memberikan Ceramah Umum pada Diklat Perhitungan Angka Kredit Widyaiswara dan Diklat Peningkat Kompetensi Lurah Pola Kontribusi di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar, Senin (9/12/2019).
"Dulu jabatan Widyaiswara kurang diminati oleh ASN, banyak pegawai beranggapan tempat buangan atau profesi yang terpinggirkan. Sejak berubah peraturan menjadi jabatan fungsional, banyak yang ingin menjadi Widyaiswara," kata Wagub Sumbar.
Profesi Widyaiswara, merupakan profesi terhormat yang dituntut memiliki kualitas SDM berkemampuan intelektual, kematangan emosional dan profesional. Menguasai ilmu, metode teknik mengajar, termasuk memahami dan menguasai suasana mengajar kelas.
"Menjadi Widyaiswara adalah orang-orang pilihan yang memiliki kemampuan intelektual dan emosional di kelas. Dengan mendidik dan mengajar bisa disamakan profesinya sebagai guru. Ini profesi mulia dan menjadi ujung tombak pembinaan SDM aparat pemerintah, untuk itu perlu kita hargai mereka," ucap Nasrul Abit.
Selanjutnya Wagub Sumbar Nasrul Abit juga memberikan arahan kepada Lurah yang ikut dalam pelatihan tersebut. Ia mengatakan fungsi sebagai Lurah (Kepala Desa) yaitu merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan kegiatan pemerintahan yang terhimpun dalam pembangunan dan kegiatan pembinaan kemasyarakatan.
Wagub Sumbar menjelaskan, salah satu urusan wajib dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah adalah bidang Pendidikan dan Kesehatan. Di sinilah peran penting Lurah dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerahnya, khususnya dalam melaksanakan pemerataan di bidang pendidikan dan kesehatan yang tidak terpusat atau harus dilaksanakan secara desentralisasi.
Di Sumbar sudah masuk 12 tahun wajib belajar yang merupakan suatu keharusan logis terhadap masyarakat. Tidak ada lagi anak di Sumbar yang tidak sekolah.
"Sebagai Lurah yang melayani masyarakat harus betul-betul berkontribusi buat masyarakat untuk kemajuan daerahnya, termasuk bidang kesehatan," paparnya.
Salah satunya adalah pelayanan kesehatan yang tidak merata di Sumbar yang menjadikan reputasi pelayanan kesehatan di negeri ini dinilai buruk di mata masyarakat ekonomi kelas bawah. Saat ini kemajuan dan keberhasilan pelayanan kesehatan hanya bisa dilihat didaerah perkotaan saja.
"Masih banyak daerah pelosok yang belum tersentuh dengan pelayanan kesehatan, seperti posyandu dan puskesmas. Ini diakibatkan tidak adanya sarana dan prasarana yang melengkapi daerah tersebut," ujar Nasrul Abit.
Masalah tersebut juga dipengaruhi karena, jalan menuju pelayanan kesehatan membutuhkan waktu lama, kondisi jalan sulit ditempuh.
"Kita berharap perlu pembenahan insprastruktur jalan desa. Tidak ada jalan-jalan yang rusak, tidak bisa ditempuh untuk pergi ke posyandu atau pukesmas," tegasnya. (nov)