TUJUH PELAJAR DIAMANKAN SATPOL PP PADANG KARENA BALAP LIAR
PADANG, murainews.com -- Sebanyak tujuh pelajar yang melakukan balap liar di Kawasan Air Pacah, Belakang Balai Kota Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 17.40 WIB. Selain mengamankan tujuh pelajar tersebut, petugas Satpol PP juga menyita lima sepeda motor.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan, aktifitas balap liar ini hampir setiap hari mereka lakukan. Akibatnya, sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Tujuh pelajar beserta lima sepeda motor kita amankan dan mereka langsung dibawa Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang,” ujar Al Amin.
Dari keterangan Al Amin, sampainya di Mako Satpol PP tujuh pelajar yang terjaring itu sempat berkilah saat ditanyai petugas, bahwa mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat-lihat saja.
Dikatakannya, lokasi jalan baru di Belakang Kantor Balai Kota tersebut sudah sering di jadikan arena balap motor. Untuk itu harus di antisipasi dan dilakukan pengawasan.
“Saya berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, karena selain menimbulkan keresahan warga sekitar juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka,” ujar Al Amin.
Untuk proses lebih lanjut kata Al Amin, orang tua mereka harus wajib datang ke Satpol PP, agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka diluar sehingga kedepanya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka tersebut.
"Kami menghimbau pada orang tua mereka untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai efek jera dan sekaligus mereka tahu kelakuan anaknya. Dan saya berharap kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar ini tidak terulang lagi,” Ungkap Al Amin.
Al Amin juga mengatakan, setelah di data oleh PPNS dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang di ketahui orang tua, barulah mereka di perbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing. (nov)
PADANG, murainews.com -- Sebanyak tujuh pelajar yang melakukan balap liar di Kawasan Air Pacah, Belakang Balai Kota Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 17.40 WIB. Selain mengamankan tujuh pelajar tersebut, petugas Satpol PP juga menyita lima sepeda motor.
Kasat Pol PP Padang Al Amin mengatakan, aktifitas balap liar ini hampir setiap hari mereka lakukan. Akibatnya, sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
“Tujuh pelajar beserta lima sepeda motor kita amankan dan mereka langsung dibawa Ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang,” ujar Al Amin.
Dari keterangan Al Amin, sampainya di Mako Satpol PP tujuh pelajar yang terjaring itu sempat berkilah saat ditanyai petugas, bahwa mereka di lokasi tersebut hanya untuk melihat-lihat saja.
Dikatakannya, lokasi jalan baru di Belakang Kantor Balai Kota tersebut sudah sering di jadikan arena balap motor. Untuk itu harus di antisipasi dan dilakukan pengawasan.
“Saya berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, karena selain menimbulkan keresahan warga sekitar juga sangat berbahaya untuk keselamatan mereka,” ujar Al Amin.
Untuk proses lebih lanjut kata Al Amin, orang tua mereka harus wajib datang ke Satpol PP, agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka diluar sehingga kedepanya mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka tersebut.
"Kami menghimbau pada orang tua mereka untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai efek jera dan sekaligus mereka tahu kelakuan anaknya. Dan saya berharap kepada orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar ini tidak terulang lagi,” Ungkap Al Amin.
Al Amin juga mengatakan, setelah di data oleh PPNS dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mereka yang di ketahui orang tua, barulah mereka di perbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing. (nov)