SEBULAN POLRESTA PADANG TANGKAP 28 PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA
PADANG, murainews.com -- Selama bulan November Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan sebanyak 28 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam operasi Tumpas Bandar tahun 2019.
Kapolresta Padang, Kombes Pol. Yulmar Try Himawan saat jumpa pers di Polresta Padang, Senin, (2/12/2019) mengatakan, operasi ini merupakan hasil laporan masyarakat, kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba sangat tinggi.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkoba, dengan tangkapan selama bulan November ini, membuktikan tim Operasi Tumpas Bandar 2019 betul-betul ingin sikat habis narkoba di Kota Padang ini," ucapnya.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dari sebanyak 28 pelaku, ada 16 kasus. Namun, peran pelaku berbeda-beda. Sebagian di antaranya, ada sebagai kurir, dan penjual. Diantaranya ada dua orang perempuan yang ikut diamankan dalam Operasi Tumpas Bandar.
"Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1004 gram ganja. 51,57 gram sabu. Kendati demikian, kami berupaya akan meningkatkan penangkapan ke tingkat bandar," kata Kapolresta Padang (2/12).
Menurutnya, Sumatera Barat (Sumbar), khususnya di Kota Padang merupakan tempat sindikat peredaran narkoba yang paling marak atau potensial bagi bandar narkoba lintas Sumatera.
"Seperti sabu-sabu berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau, sedangkan ganja berasal dari Sumatera Utara dan Aceh," kata Yulmar.
Menanggapi hal tersebut, polresta padang berkomitmen untuk terus memerangi kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Apalagi bulan Desember berdasarkan perkiraan yang didapat dari Intelijen akan adanya peningkatan pemakai narkoba. Sebab, berkaitan dengan akhir tahun yang biasanya banyak di tempat hiburan.
"Antisipasi kita akan meningkatkan operasi di tempat-tempat hiburan dan didaerah perbatasan yang menjadi tempat potensinya barang haram tersebut masuk ke Sumbar khususnya Kota Padang," ungkapnya.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan dalam menumpas tindak narkoba tidak hanya dari polisi saja, namun harus ada peran dari masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga ruang gerak para pelaku narkoba terhenti. (nov)
PADANG, murainews.com -- Selama bulan November Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengamankan sebanyak 28 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba dalam operasi Tumpas Bandar tahun 2019.
Kapolresta Padang, Kombes Pol. Yulmar Try Himawan saat jumpa pers di Polresta Padang, Senin, (2/12/2019) mengatakan, operasi ini merupakan hasil laporan masyarakat, kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba sangat tinggi.
"Kami akan terus berupaya untuk memberantas narkoba, dengan tangkapan selama bulan November ini, membuktikan tim Operasi Tumpas Bandar 2019 betul-betul ingin sikat habis narkoba di Kota Padang ini," ucapnya.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dari sebanyak 28 pelaku, ada 16 kasus. Namun, peran pelaku berbeda-beda. Sebagian di antaranya, ada sebagai kurir, dan penjual. Diantaranya ada dua orang perempuan yang ikut diamankan dalam Operasi Tumpas Bandar.
"Jumlah barang bukti yang diamankan sebanyak 1004 gram ganja. 51,57 gram sabu. Kendati demikian, kami berupaya akan meningkatkan penangkapan ke tingkat bandar," kata Kapolresta Padang (2/12).
Menurutnya, Sumatera Barat (Sumbar), khususnya di Kota Padang merupakan tempat sindikat peredaran narkoba yang paling marak atau potensial bagi bandar narkoba lintas Sumatera.
"Seperti sabu-sabu berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau, sedangkan ganja berasal dari Sumatera Utara dan Aceh," kata Yulmar.
Menanggapi hal tersebut, polresta padang berkomitmen untuk terus memerangi kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Apalagi bulan Desember berdasarkan perkiraan yang didapat dari Intelijen akan adanya peningkatan pemakai narkoba. Sebab, berkaitan dengan akhir tahun yang biasanya banyak di tempat hiburan.
"Antisipasi kita akan meningkatkan operasi di tempat-tempat hiburan dan didaerah perbatasan yang menjadi tempat potensinya barang haram tersebut masuk ke Sumbar khususnya Kota Padang," ungkapnya.
Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan dalam menumpas tindak narkoba tidak hanya dari polisi saja, namun harus ada peran dari masyarakat dan pemerintah daerah, sehingga ruang gerak para pelaku narkoba terhenti. (nov)