Razia Pekat, Pol PP Padang Kembali Amankan 12 Wanita Hiburan Malam - MuraiNews | Informasi Dari Kita untuk Kita
arrow_upward
settings_brightness
RAZIA PEKAT, POL PP PADANG KEMBALI  AMANKAN 12 WANITA HIBURAN MALAM


PADANG, murainews.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di  Padang, Minggu (15/12/2019) dini hari.

Dalam operasi yang digelar Satpol PP Padang  bersama SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, berhasil menjaring 12 orang wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, meski pihaknya gencar menggelar razia pekat, masih banyak didapati kegiatan malam. Sehingga Tim Ketertiban Umum (Trantibum) kembali mengamankan 12 orang wanita tidak punya KTP.

“Sesuai dengan tugas kami yaitu menegakan peraturan daerah. Untuk itu kami mendatangi sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan dan ketentuan, jam operasional, maka untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kami lakukan penertiban," ujar Al Amin.


Dikatakannya, sebanyak 12 orang wanita diamankan di sejumlah lokasi tempat hiburan. Pasalnya, mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masih beraktivitas saat jam tayang tutup.

Selanjutnya 12 orang wanita tersebut langsung di bawa ke Mako Satpol PP Padang, dan diserahkan ke PPNS agar di data dan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Kalau terbukti mereka sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), kami akan langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun apabila tidak terbukti, kami akan data dan berikan teguran hingga memanggil keluarganya untuk dijemput," jelas Kasatpol PP Padang

Selanjutnya  Al Amin menyampaikan, kepada pemilik tempat hiburan malam, sudah tentu direkomendasikan kepada dinas terkait untuk diberikan sanksi sesuai aturan, kapan perlu cabut izin usahanya.

"Kita harus tegas dalam menegakan Perda,  serta membasmi  dalam hal-hal yang berbaur maksiat," ucapnya. (nov)

Razia Pekat, Pol PP Padang Kembali Amankan 12 Wanita Hiburan Malam

Sunday, December 15, 2019 : 9:00:00 PM
RAZIA PEKAT, POL PP PADANG KEMBALI  AMANKAN 12 WANITA HIBURAN MALAM


PADANG, murainews.com -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di  Padang, Minggu (15/12/2019) dini hari.

Dalam operasi yang digelar Satpol PP Padang  bersama SK4, Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang, berhasil menjaring 12 orang wanita yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kasat Pol PP Padang, Al Amin mengatakan, meski pihaknya gencar menggelar razia pekat, masih banyak didapati kegiatan malam. Sehingga Tim Ketertiban Umum (Trantibum) kembali mengamankan 12 orang wanita tidak punya KTP.

“Sesuai dengan tugas kami yaitu menegakan peraturan daerah. Untuk itu kami mendatangi sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang beroperasi tidak sesuai aturan dan ketentuan, jam operasional, maka untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kami lakukan penertiban," ujar Al Amin.


Dikatakannya, sebanyak 12 orang wanita diamankan di sejumlah lokasi tempat hiburan. Pasalnya, mereka tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan masih beraktivitas saat jam tayang tutup.

Selanjutnya 12 orang wanita tersebut langsung di bawa ke Mako Satpol PP Padang, dan diserahkan ke PPNS agar di data dan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Kalau terbukti mereka sebagai Wanita Tuna Susila (WTS), kami akan langsung mengirimnya ke pusat rehabilitasi Andam Dewi Solok, namun apabila tidak terbukti, kami akan data dan berikan teguran hingga memanggil keluarganya untuk dijemput," jelas Kasatpol PP Padang

Selanjutnya  Al Amin menyampaikan, kepada pemilik tempat hiburan malam, sudah tentu direkomendasikan kepada dinas terkait untuk diberikan sanksi sesuai aturan, kapan perlu cabut izin usahanya.

"Kita harus tegas dalam menegakan Perda,  serta membasmi  dalam hal-hal yang berbaur maksiat," ucapnya. (nov)