GUBERNUR SUMBAR LAUNCHING RENCANA MERGER BPR SE SUMBAR
Gubernur Irwan Prayitno Launching Rencana Merger BPR se Sumbar (dok.nov)
Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno hadir pada Launching Rencana Merger BPR di Sumatera Barat mengatakan, OJK terus mendorong industri perbankan, termasuk BPR agar memperkuat kelembagaannya dengan meningkatkan struktur permodalan melalui merger.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Gubernuran pada hari Selasa (17/12/2019), yang dihadiri oleh Bupati dan Walikota se Sumbar, Ketua DPRD Kabupaten Kota se Sumbar, Perwakilan OJK Pusat serta Ketua OJK Sumbar, Kepala Bank Nagari serta para undangan lainnya.
"Agar industri BPR sehat dan produktif, diperlukan kelembagaan dengan dukungan permodalan kuat, sehingga dapat menyediakan dana bagi sektor rill, khususnya usaha mikro dan kecil, serta supaya BPR dapat menyerap risiko-risiko yang mungkin terjadi,'' kata Irwan Prayitno.
Menurutnya, dulu BPR bernama Lumbung Pitih Nagari (LPN), banyak masyarakat tidak bisa menfaatkan LPN karena keterbatasan modal. Upaya marger yang dilakukan adalah langkah yang tepat, memang harus ditempuh.
"Upaya marger harus dilakukan. Kehadiran BPR sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena banyak layanan BPR yang tidak dapat diberikan oleh bank umum atau lembaga keuangan lainnya," ucapnya.
Alasan masyarakat membutuhkan BPR, karena lokasi yang dekat, layanan yang cepat dan sederhana dengan mengedepankan pendekatan personal dan metode jemput bola, serta karakteristik produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
"Kita apresiasi upaya merger 41 bank di 15 kabupaten dan kota ini dan kita dorong yang lain, yang belum punya modal inti Rp3 miliar untuk segera merger juga," ungkap Irwan Prayitno.
"Kenapa marger harus bersatu ? Karena urusan modal. Tanpa bantuan bapak ibu tidak akan berjalan dengan baik," tambahnya
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan 1 OJK, Teguh Supangkat mengatakan, OJK terus meningkatkan daya saing BPR dan BPR Syariah (BPRS) dengan melakukan penggabungan atau merger sejumlah BPR/BPRS di seluruh daerah. Salah satunya dengan penguatan modal inti minimum.
Teguh menjelaskan, konsolidasi BPR/BPRS sejalan dengan ketentuan kewajiban pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR, yang mewajibkan BPR memiliki modal inti minimum Rp3 miliar sampai dengan 31 Desember 2019 dan Rp6 miliar sampai dengan 31 Desember 2024.
"Peningkatan modal minimum akan dapat meningkatkan daya saing dan tata kelola BPR/BPR Syariah di tengah tingginya persaingan usaha sektor jasa keuangan dengan keberadaan bank umum, perusahaan pembiayaan, hingga fintech lending,” tuturnya.
Teguh Supangkat mengapresiasi upaya 15 kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Barat dalam mengambil langkah aksi korporasi melakukan merger BPR dengan melalui proses yang cukup panjang.
Ia mengatakan merger BPR suatu keniscayaan, banyak manfaat yang diperoleh BPR dalam melakukan merger yaitu mempercepat pemenuhan ketentuan modal inti minimal tanpa harus melakukan penambahan setoran modal. Jika modal inti telah mencapai Rp6 miliar maka BPR dapat melakukan pembagian dividen.
Selanjutnya Kepala OJK Sumbar Darwisman menambahkan, sebanyak 41 BPR/BPRS di Sumbar melakukan merger menjadi 17 BPR untuk meningkatkan modal inti minimum Rp6 miliar sesuai POJK Nomor 5/POJK.03/2015.
"Saat ini terdapat 57 unit BPR di Sumbar yang masih memiliki modal inti di bawah Rp3 miliar dan baru 14 BPR yang telah memiliki modal inti di atas Rp3 miliar," ujarnya.
Padahal sesuai POJK Nomor 5/POJK.03/2015 tentang kewajiban penyediaan modal minimum dan pemenuhan modal inti minimum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setiap BPR harus punya modal inti Rp6 miliar pada 2024.
"Kita contohkan merger yang dilakukan oleh BPR Rangkiang Aur dan BPR Rangkiang Denai telah menunjukkan perkembangan luar biasa, sejak empat bulan terakhir. Dengan modal awal hanya Rp4 miliar kemudian berkembang menjadi Rp9 miliar, bahkan saat ini memiliki total aset sekitar Rp87 miliar," imbuhnya.
OJK terus berupaya mendorong BPR untuk memperkuat kelembagaannya dengan melakukan kerja sama dalam mendorong kemajuan UMKM dan sektor pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat Sumbar. (nov)