AKHIRNYA, PENCAK SILAT MASUK DALAM WARISAN BUDAYA TAKBENDA UNESCO
PADANG, murainews.com -- Pencak silat telah dikenal di belahan dunia sebagai jenis seni bela diri tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari nenek moyang yang harus dilestarikan kepada generasi selanjutnya.
Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri, Pencak Silat sejatinya merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi. Terdapat 4 (empat) aspek yang ada pada Pencak Silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga.
Akhirnya, pada sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) di Bogota, Kolombia, pada hari Rabu 11 Desember 2019 telah menetapkan usulan Indonesia yaitu Tradisi Pencak Silat (The Tradition of Pencak Silat) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Setelah menempuh perjalanan panjang, Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 9-14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia dan Duta Besar atau Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra; Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Priyo Iswanto; Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly; Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.
Dalam sidang tersebut, hadir juga 24 negara Anggota Komite membahas 6 nominasi In need of Urgent Safeguarding, 42 nominasi Representative List dan 3 proposal register of Good Safeguarding Practices.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam persidangan tersebut, menyambut gembira dengan masuknya Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kedalam UNESCO.
"Pada persidangan yang ke-14 pukul 10.00 waktu Bogota Pencak Silat Indonesia atau Silek resmi masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Kita patut bangga, Pencak Silat harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya," kata Irwan Prayitno.
Beladiri Pencak silat di Minangkabau dikenal dengan SILEK diturunkan secara turun temurun sebagai ilmu beladiri atau "pagar diri" bagi anak laki-laki Minangkabau yang memiliki empat aspek antara lain mental spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga.
"Silek Minangkabau merupakan seni olahraga bela diri yang tumbuh dan berkembang di wilayah Minangkabau sejak dahulu kala. Alhamdulillah .. keberadaan silek sudah menyebar ke seluruh dunia," ucapnya bangga.
Gubernur Sumbar menjelaskan, ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki satu warisan budaya tak benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lainnya.
Sementara itu Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly menyebutkan, Pencak Silat telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dari berbagai provinsi diantaranya Penca’ dari Jawa Barat; Silek Minang dari Sumatera Barat; Silek Tigo Bulan dari Riau; Pencak Silat Bandrong dari Banten; Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari DKI Jakarta.
Naskah Pencak Silat dengan judul “The Tradition of Pencak Silat” telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO pada bulan Maret tahun 2017 dengan nomor referensi IDN-01391.
Masuknya Pencak Silat ke dalam daftar ICH UNESCO maka akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10 setelah sebelumnya Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 3 genre Tari Tradisional Bali dan Pinisi ditetapkan oleh UNESCO. (nov)
PADANG, murainews.com -- Pencak silat telah dikenal di belahan dunia sebagai jenis seni bela diri tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari nenek moyang yang harus dilestarikan kepada generasi selanjutnya.
Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri, Pencak Silat sejatinya merupakan salah satu tradisi yang ada di Indonesia dan telah diwariskan dari generasi ke generasi. Terdapat 4 (empat) aspek yang ada pada Pencak Silat yaitu mental-spiritual, pertahanan diri, seni dan olahraga.
Akhirnya, pada sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) di Bogota, Kolombia, pada hari Rabu 11 Desember 2019 telah menetapkan usulan Indonesia yaitu Tradisi Pencak Silat (The Tradition of Pencak Silat) ke dalam UNESCO Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Setelah menempuh perjalanan panjang, Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO mengadakan sidang pada tanggal 9-14 Desember 2019 di Bogota, Kolombia dan Duta Besar atau Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, Surya Rosa Putra; Duta Besar Indonesia untuk Kolombia, Priyo Iswanto; Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly; Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno, beserta tim delegasi Indonesia lainnya.
Dalam sidang tersebut, hadir juga 24 negara Anggota Komite membahas 6 nominasi In need of Urgent Safeguarding, 42 nominasi Representative List dan 3 proposal register of Good Safeguarding Practices.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam persidangan tersebut, menyambut gembira dengan masuknya Pencak Silat dalam Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kedalam UNESCO.
"Pada persidangan yang ke-14 pukul 10.00 waktu Bogota Pencak Silat Indonesia atau Silek resmi masuk ke dalam Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) UNESCO. Kita patut bangga, Pencak Silat harus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi selanjutnya," kata Irwan Prayitno.
Beladiri Pencak silat di Minangkabau dikenal dengan SILEK diturunkan secara turun temurun sebagai ilmu beladiri atau "pagar diri" bagi anak laki-laki Minangkabau yang memiliki empat aspek antara lain mental spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga.
"Silek Minangkabau merupakan seni olahraga bela diri yang tumbuh dan berkembang di wilayah Minangkabau sejak dahulu kala. Alhamdulillah .. keberadaan silek sudah menyebar ke seluruh dunia," ucapnya bangga.
Gubernur Sumbar menjelaskan, ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki satu warisan budaya tak benda UNESCO. Secara keseluruhan Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lainnya.
Sementara itu Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly menyebutkan, Pencak Silat telah ditetapkan menjadi WBTb Indonesia dari berbagai provinsi diantaranya Penca’ dari Jawa Barat; Silek Minang dari Sumatera Barat; Silek Tigo Bulan dari Riau; Pencak Silat Bandrong dari Banten; Silat Beksi dan Silat Cingkrik dari DKI Jakarta.
Naskah Pencak Silat dengan judul “The Tradition of Pencak Silat” telah diterima oleh Sekretariat ICH UNESCO pada bulan Maret tahun 2017 dengan nomor referensi IDN-01391.
Masuknya Pencak Silat ke dalam daftar ICH UNESCO maka akan menambah jumlah Warisan Budaya Indonesia menjadi 10 setelah sebelumnya Keris, Wayang, Batik, Pelatihan Membatik, Angklung, Tari Saman, Noken, 3 genre Tari Tradisional Bali dan Pinisi ditetapkan oleh UNESCO. (nov)